Tindak Kendaraan 'Ngebut' di Tol, Polisi Terapkan "Speed Gun"

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 April 2016 | 18:46 WIB
Tindak Kendaraan 'Ngebut' di Tol, Polisi Terapkan "Speed Gun"
Suasana kepadatan lalu lintas di sejumlah kawasan 3 in 1 di Jalan Gatot Subroto dan Sudirman, Jakarta, Selasa (5/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan penggunaan "speed gun" untuk menindak pengemudi yang berkendara melebihi kecepatan yang telah ditentukan.

Menurut Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto penggunaan "speed gun" ini telah dilakukan di ruas jalan tol Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang jelas penindakan harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan. Dan setelah kita survei dan sementara kita bandara," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Dikatakan Budiyanto, penggunaan "speed gun" juga akan dilakukan di jalan-jalan arteri di Jakarta.

"Nanti tempat yang lain juga. Prinsipnya itu kan bisa diterapkan di Jalan arteri atau bandara," katanya.

Dia menjelaskan penindakan yang dilakukan dengan menggunakan "speed gun". Nantinya, kata dia setiap petugas yang di lapangan akan berkoordinasi. Ada petugas yang memantau kecepatan pengendara, ada pula petugas yang menindak dengan menggunakan speed gun.

Adapun aturan maksimal kecepatan kendaraan yang melintasi jalur tol yakni 60 hingga 80 kilometer perjam.

"Yang jelas alatnya itu dipegang oleh anggota di suatu titik kemudian nanti sekian kilometer ada petugas yang mengejar dan menghentikan kendaraan," katanya.

"Diinformasikan melalui HT (Handie Talkie) kendaraan nomor sekian melanggar batas kecepatan berapa sekian kilometer perjam," tambah Budiyanto

Lebih lanjut, dia menjelaskan jika penerapan "speed gun" ini merupakan bentuk tanggungjawab kepolisian untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya yang kebanyakan terjadi akibat kecepatan kendaraan yang melebihi batas.

"Pokoknya ancaman tergantung di dalam undang-undang. Proses sidang setiap Jumat, dua pekan sekali. Tapi hari sabtu kemarin belum," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Sebut Ngaco, Polda Beri Alasan "4 in 1" Berguna

Ahok Sebut Ngaco, Polda Beri Alasan "4 in 1" Berguna

News | Kamis, 07 April 2016 | 15:14 WIB

"3 in 1" Dihapus, Dishub Klaim Kemacetan Meningkat Tipis

"3 in 1" Dihapus, Dishub Klaim Kemacetan Meningkat Tipis

News | Kamis, 07 April 2016 | 10:23 WIB

Anggap Gampang Penerapan ERP, Ahok Mau Standar Eropa

Anggap Gampang Penerapan ERP, Ahok Mau Standar Eropa

News | Rabu, 06 April 2016 | 12:22 WIB

Inilah Kondisi Hari Kedua Uji Coba Penghapusan 3 in 1 di Jakarta

Inilah Kondisi Hari Kedua Uji Coba Penghapusan 3 in 1 di Jakarta

News | Rabu, 06 April 2016 | 10:21 WIB

Rencana Penerapan Sistem Ganjil-Genap

Rencana Penerapan Sistem Ganjil-Genap

Foto | Selasa, 05 April 2016 | 22:09 WIB

Uji Coba Penghapusan 3 In 1

Uji Coba Penghapusan 3 In 1

Foto | Selasa, 05 April 2016 | 13:33 WIB

Uji Coba 3 in 1 Dihapus, Ahok: Pengendara Langsung Bawa Sendiri

Uji Coba 3 in 1 Dihapus, Ahok: Pengendara Langsung Bawa Sendiri

News | Selasa, 05 April 2016 | 09:48 WIB

Ahok Uji Coba Hapus "3 in 1" Dua Pekan

Ahok Uji Coba Hapus "3 in 1" Dua Pekan

News | Senin, 04 April 2016 | 12:02 WIB

Sutiyoso Komentari Rencana Ahok Hapuskan "3 in 1"

Sutiyoso Komentari Rencana Ahok Hapuskan "3 in 1"

News | Minggu, 03 April 2016 | 04:12 WIB

DPRD Minta Penghapusan Kawasan "3 in 1" Dikaji Lebih Dulu

DPRD Minta Penghapusan Kawasan "3 in 1" Dikaji Lebih Dulu

News | Jum'at, 01 April 2016 | 02:29 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB