Saat Diajak Ahok, Megawati Sempat Curiga Sunny Provokator

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 07 April 2016 | 21:22 WIB
Saat Diajak Ahok, Megawati Sempat Curiga Sunny Provokator
Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Zulkifli hasan, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, mantan Ketua Umum Golkar Akbar Tanjung di JCC [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sering mengajak staf magang Sunny Tanuwidjaja bertemu sejumlah petinggi partai politik, di antaranya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Sampai ke Bu Mega saya ajak si Sunny. Ketemu Surya Paloh juga saya ajak," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016) malam.

Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerjanya Ahok selama menjadi pejabat di Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok.

Ahok mengungkapkan meski diajak ketemu Megawati, ketika itu Sunny tidak diperkenankan mengikuti perbincangan. Soalnya, Megawati curiga Sunny yang memprovokasi Ahok untuk maju lagi ke pemilihan gubernur Jakarta periode 2017-2022 melalui jalur independen.

"Bu Mega tidak izinin, saat kita ketemu berdua (dengan Megawati) Sunny di luar. Bu Mega mikir Sunny yang memprovokasi saya untuk eksperimen. Saya suka becanda dengan Sunny, 'gue nih kelinci percobaan lu ya, lu jangan ngompor-ngomporin gue'," kata Ahok.

Saat ini, Sunny dicekal imigrasi selama setengah tahun ke depan. Dia dianggap Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai orang penting untuk diambil keterangannya.

Pencegahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap kasus reklamasi Teluk Jakarta.

Aroma suap menyeruak dari proses Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

Sanusi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (31/4/2016) malam. Adik Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik itu disangkakan menerima suap Rp2 miliar dari Podomoro.

Selain menetapkan tiga tersangka, lembaga antirasuah juga mencekal sejumlah orang, yakni bos Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Direktur Utama PT. Agung Sedayu Group Richard Halim, dan Sunny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Sudah Tahu Sunny Dicekal: Terserah KPK Kapan Panggilnya

Ahok Sudah Tahu Sunny Dicekal: Terserah KPK Kapan Panggilnya

News | Kamis, 07 April 2016 | 20:54 WIB

Ada yang Menarik dari Penggeledahan KPK di Ruang Ketua DPRD DKI

Ada yang Menarik dari Penggeledahan KPK di Ruang Ketua DPRD DKI

News | Kamis, 07 April 2016 | 20:02 WIB

Dua Orang Dicekal, Salah Satunya Sunny yang Jadi Staf Ahok

Dua Orang Dicekal, Salah Satunya Sunny yang Jadi Staf Ahok

News | Kamis, 07 April 2016 | 18:56 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB