DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim

Bella

Kamis, 16 April 2026 | 17:44 WIB
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
Ilustrasi Asuransi Kesehatan. [Suara.com/AI-ChatGPT]
baca 10 detik
  • Dewan Pertimbangan Medis Perdokjasi resmi bermitra dengan tiga belas perusahaan asuransi sejak Maret 2026 untuk proses klaim transparan.
  • Lembaga ini memberikan opini medis berbasis evidence-based medicine untuk menyelesaikan kasus klaim kompleks dalam lima hari kerja.
  • DPM Perdokjasi berfungsi sebagai penasihat independen, namun keputusan akhir pembayaran klaim tetap menjadi wewenang penuh perusahaan asuransi.

Suara.com - Dewan Pertimbangan Medis (DPM) di bawah Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia resmi menjalin kerja sama dengan 13 perusahaan asuransi dan third party administrator (TPA).

Langkah ini diambil untuk menghadirkan proses penilaian klaim asuransi yang lebih adil dan transparan berbasis evidence-based medicine.

Direktur Eksekutif DPM Perdokjasi, Dian Budiana, mengungkapkan lembaga ini telah efektif berbadan hukum sejak awal Maret 2026. Hingga kini, sebanyak 13 perusahaan asuransi telah menyatakan komitmen, dengan sebagian besar telah menandatangani perjanjian kerja sama.

"Jadi kalau tiga belas perusahaan asuransi yang bisa saya sebutkan mungkin yang sudah bertanda tangan ya jadi yang pertama itu Ciputra Life, Manulife, Allianz Life Indonesia, Allianz Syariah, Chubb, Sun Life, serta Pacific Cross sebagai salah satu TPA," ujar Dian kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Meski baru berjalan pada bulan pertama, Dian menyebut pihaknya tengah bersiap menerima laporan rutin dari belasan perusahaan tersebut.

Terkait rasio klaim yang disetujui atau ditolak, ia menjelaskan data detail berada pada asosiasi asuransi, namun DPM akan memantau kasus-kasus yang masuk.

Menjadi jembatan medis independen
Ketua Pengurus Pusat Perdokjasi, Wawan Mulyawan, menekankan kehadiran DPM bukan sebagai lembaga bisnis, melainkan lembaga keilmuan dan profesi.

DPM hadir untuk memberikan solusi atas ketidakpastian yang kerap muncul dalam proses klaim asuransi yang kompleks.

"Tujuannya adalah tadi membantu agar ada keadilan bagi semua pihak yang terlibat apakah dari pihak asuransi maupun dari pihak nasabah yang basic-nya adalah tadi evidence based medicine itu," tegas Wawan.

baca juga

Ia menjelaskan perusahaan asuransi biasanya menghadapi puluhan ribu klaim. Kasus yang diajukan ke DPM hanya kasus-kasus kompleks yang membutuhkan keahlian dokter spesialis tertentu.

"DPM Perdokjasi sebagai jembatan dengan profesi yang ada. Nanti kita akan lihat ini kira-kira perhimpunan mana atau spesialis mana yang diperlukan untuk memberikan nasihat medis ke mereka," tambahnya.

Keputusan akhir tetap di tangan asuransi
Terkait prosedur kerja, DPM Perdokjasi menawarkan standar waktu penyelesaian yang cukup singkat. Setelah menerima permohonan opini dari perusahaan asuransi, DPM menargetkan hasil analisis medis dapat diberikan dalam waktu lima hari kerja.

Namun, Dian menegaskan DPM tidak memiliki wewenang untuk memutuskan apakah suatu klaim dibayar atau ditolak. Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan, keputusan akhir klaim sepenuhnya berada di tangan perusahaan asuransi.

"DPM di sini tugasnya memberikan feedback, memberikan masukan, mencarikan opini yang tepat gitu ya, kalau kasusnya kompleks, mungkin ya dari perusahaan asuransi sumber dayanya nggak cukup harus nanya gitu kan," ujarnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan

Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan

Health | Kamis, 16 April 2026 | 16:45 WIB

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:20 WIB

Arti Warna 4 Level Nutrisi Minuman Tinggi Gula, Garam, dan Lemak: Ini Cara Bacanya!

Arti Warna 4 Level Nutrisi Minuman Tinggi Gula, Garam, dan Lemak: Ini Cara Bacanya!

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:37 WIB

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:52 WIB

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 06:58 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:46 WIB

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:36 WIB

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:45 WIB

Terkini

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

×