Kebakaran Kuil Tewaskan 108 Orang, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 11 April 2016 | 14:49 WIB
Kebakaran Kuil Tewaskan 108 Orang, Polisi Tangkap 5 Tersangka
Seorang korban luka akibat kebakaran kembang api di Kuil Puttingal, Kerala, India, (10/4). (Reuters/ANI)

Suara.com - Kepolisian India, pada Senin (11/4/2016), mengatakan telah menahan lima orang tersangka yang diduga bertanggung jawab dalam kebakaran kembang api di sebuah kuil Hindu di Kerala, India. Kebakaran yang terjadi pada Minggu (10/4/2016) tersebut menewaskan 108 orang.

Seperti dikabarkan sebelumnya, ribuan orang berkumpul di kuil tersebut untuk menyaksikan pesta kembang api, dalam rangka perayaan tahun baru Hindu. Nahas, percikan kembang api mengenai tumpukan kembang api lain yang belum disulut sehingga menimbulkan kebakaran hebat.

Pejabat pemerintahan setempat mengakui bahwa pihaknya tidak memberikan izin pelaksanaan pertunjukkan kembang api karena banyak keluhan soal kebisingan dan polusi.

Pejabat kepolisian Anantha Krishnan mengatakan, pihaknya sudah menciduk dan menahan lima orang yang diduga terlibat. Kelimanya adalah karyawan perusahaan pembuat kembang api yang diserahi tugas menyelenggarakan pertunjukan di Kuil Puttingal Devi tersebut.

Kepala perusahaan pembuat kembang api menjadi satu dari 380 orang yang dilarikan ke rumah sakit karena cedera. Sebagian besar menderita luka bakar, sedangkan sebagian lainnya luka-luka karena terkena pecahan beton dan puing-puing kuil.

Kerala adalah negara bagian yang memiliki banyak bangunan kuil. Setiap tahunnya, masing-masing kuil mengadakan pertunjukkan kembang api. Tak jarang, kuil satu dan lainnya saling berlomba menampilkan pertunjukkan kembang api yang paling meriah.

Pada hari Senin, kerabat korban mendatangi lokasi. Mereka mencari benda-benda para korban yang tertinggal di antara reruntuhan kuil.

Tragedi ini memicu munculnya banyak tuntutan agar ada pelarangan pertunjukkan kembang api di pusat-pusat keramaian di Kerala. Kepala unit Asosiasi Medis India cabang Kerala, A.V. Jayakrishna, mengatakan berencana mengajukan sebuah petisi ke Pengadilan Tinggi Kerala, pada hari Senin, mendesak pelarangan kembang api. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI