Properti di Pulau Buatan Ketahuan Dijual, Ini Reaksi Ahok

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 13 April 2016 | 19:39 WIB
Properti di Pulau Buatan Ketahuan Dijual, Ini Reaksi Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4) malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Di salah satu pulau dari 17 pulau buatan di Jakarta Utara disinyalir melanggar aturan karena belum ada izin mendirikan bangunan, tetapi sudah berani-berani melakukan jual beli properti. Praktik tersebut terjadi di tengah Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tak kunjung disahkan DPRD DKI Jakarta.

Apa tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)?

"Dalam UU Notaris PPAT, urusan jual beli baru bisa dilakukan kalau ada melunaskan PBB. PBB baru ada kalau sudah ada penentuan NJOP siapa pun yang membeli tanah di pulau itu berarti tak melalui notaris PPAT," ujar Ahok di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).

Praktik jual beli tersebut, antara lain terungkap lewat salah satu situs online. Di sana ada promosi tentang berbagai fasilitas di Pulau D. Misalnya ada lapangan golf dengan 27 lubang rancangan Jack Nicklaus, kemudian rumah dan ruko menghadap ke laut.

Ahok menduga itu kegiatan ilegal. Sebab, kata dia, tak mungkin ada surat resmi kepemilikan lahan yang bisa diperjualbelikan sebelum ada penentuan Nilai Jual Objek Pajak.

"Makanya saya nggak tahu ada perjanjian di bawah tangan atau apa yang jelas dalam UU, kalau mau jual beli tanah harus melalui notaris PPAT," kata Ahok. "Notaris juga nggak boleh membuat akta sebelum melunaskan PBB-nya. Jadi urusan bayar pbb saja bukan urusan kami, notaris yang jamin."

Ahok mengaku tak bisa masuk terlalu dalam soal jual beli. Soalnya, kata dia, itu urusan pembeli dengan pengembang.

Pembeli, kata Ahok, tentu harus mengetahui barang yang dibelinya belum memiliki izin.

"Sanksi saja paling digugat oleh pembeli ya kan? Kalau kamu jual mobil kamu tanpa balik nama salah nggak? Nggak salah! Orang yang pakai saja bodoh mau pakai nggak balik nama. Kalau ketangkap kita?" kata Ahok.

Gara-gara sudah melakukan aktivitas jual beli, pemerintah kemudian menyegel pulau tersebut.

Saat ini, proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan setelah aroma suap menyeruak dari  proses pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemana Saja Aliran Suap Reklamasi, KPK: Kita Tunggu Saja

Kemana Saja Aliran Suap Reklamasi, KPK: Kita Tunggu Saja

News | Rabu, 13 April 2016 | 19:23 WIB

Skandal Reklamasi, Sunny Tak Tahu Duit Suap ke DPRD Jakarta

Skandal Reklamasi, Sunny Tak Tahu Duit Suap ke DPRD Jakarta

News | Rabu, 13 April 2016 | 19:07 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB