Polisi Serahkan Penahanan Ivan Haz ke Kejati DKI Pekan Depan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 14 April 2016 | 14:27 WIB
Polisi Serahkan Penahanan Ivan Haz ke Kejati DKI Pekan Depan
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ivan Haz di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti akan menyerahkan penahanan anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Ivan Haz menjadi tersangka kasus penganiayaan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan depan.

Penyerahan penahanan tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan kekerasan pembantu rumah tangga bernama Toipah dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkas kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejati. Akan tahap kedua rencana minggu depan, IH (Ivan Haz) akan diserahkan ke JPU Kejati bersama barang bukti," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2016).

Krishna juga mengatakan jika ada lima alat bukti yang dikantongi pihak kepolisian dalam kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Ivan Haz.

"Setelah itu kami periksa cepat, ada 5 alat bukti dan 11 saksi serta 2 ahli, dokumen, petunjuk, barang bukti, dan tersangka juga mengakui perbuatannya, jadi 5 alat bukti terpenuhi," beber Krishna.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan Ivan Haz terkait kasus penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga bernama Toipah (20). Ivan juga telah ditahan Polda Metro Jaya, setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Senin (28/2/2016) malam.

Atas perbuatanya itu, anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Aniaya Pembantu, Berkas Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Aniaya Pembantu, Berkas Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 15:32 WIB

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

Istri Ivan Haz Pernah Panggil Toipah Pakai Nama Binatang

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 18:04 WIB

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

Diancam Ivan Haz, Pengacara Toipah Tak Pernah Takut

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:38 WIB

LBH Apik Sambangi MKD Serahkan Petisi Ivan Haz  dan Masinton

LBH Apik Sambangi MKD Serahkan Petisi Ivan Haz dan Masinton

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 17:12 WIB

Telinga Ditonjok, Punggung Diolesi Saus, Ini Penderitaan Toipah

Telinga Ditonjok, Punggung Diolesi Saus, Ini Penderitaan Toipah

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 16:58 WIB

Akhirnya, MKD Mulai Sidang Kasus Ivan Haz Aniaya PRT Toipah

Akhirnya, MKD Mulai Sidang Kasus Ivan Haz Aniaya PRT Toipah

News | Senin, 07 Maret 2016 | 15:45 WIB

Terkini

KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy

KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:07 WIB

Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat

Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:07 WIB

Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia

Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:06 WIB

Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran

Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:04 WIB

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:53 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:39 WIB

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:23 WIB

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB