Akhirnya, MKD Mulai Sidang Kasus Ivan Haz Aniaya PRT Toipah

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 07 Maret 2016 | 15:45 WIB
Akhirnya, MKD Mulai Sidang Kasus Ivan Haz Aniaya PRT Toipah
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat panel perdana atas pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).

"Pada rapat hari ini, panel bersidang untuk pertamakalinya untuk melakukan pendalaman dari hasil-hasil yang sudah digali saat sebelum pembentukan panel. Juga berdasarkan informasi dan masukkan serta bukti-bukti tambahan yang didapatkan dari Polda Metro Jaya," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Dalam kasus ini, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz sudah ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka.

Dalam waktu dekat, MKD akan memanggil tiga pembantu rumah tangga yang pernah bekerja di apartemen Ivan Haz untuk dimintai keterangan.

"Jadi memang ada beberapa yang kemudian akan dimintai keterangan mungkin, nanti bisa dimonitor saja seusai sidang. Namun seperti biasa dipersidangan kita tidak bisa ungkap ke publik," kata dia.

MKD, kata Dasco, juga akan memanggil Ivan Haz. MKD akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menghadirkan Ivan Haz.

"Nanti ada jadwal dari panel, ketika mungkin yang bersangkutan diminta keterangan di sidang MKD dan kemudian akan kita mintakan prosedur peminjaman yang bersangkutan ‎kepada pihak penyidik ke Polda Metro Jaya," kata Dasco.


Dasco menambahkan MKD telah memiliki cukup bukti untuk menyidang Ivan Haz.

"Ada beberapa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Penangguhan Penahanan Ivan Haz, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Soal Penangguhan Penahanan Ivan Haz, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 19:41 WIB

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 15:45 WIB

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 15:45 WIB

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 14:41 WIB

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 14:41 WIB

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 19:30 WIB

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 19:30 WIB

Lapor MKD, Kader PPP Minta Ivan Haz Dipecat

Lapor MKD, Kader PPP Minta Ivan Haz Dipecat

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 15:54 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB