Penggusuran Luar Batang Juga Memukul Pencaharian Warga

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 15 April 2016 | 16:58 WIB
Penggusuran Luar Batang Juga Memukul Pencaharian Warga
Pembongkaran bangunan pemukiman penduduk di sekitar Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016). [suara.com/Welly Hidayat]

Pengacara dari organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Agustiar, menilai penggusuran masyarakat Luar Batang, bukan hanya sebatas penggusuran semata, melainkan sangat erat kaitannya dengan mata pencaharian masyarakat itu sendiri.

"Sejauh penggusuran yang dilakukan oleh Pemda terhadap masyarakat Luar Batang, kalau memang itu sudah aturannya, kalau itu memang sudah solusi yang terbaik dari pemerintahan DKI ini, ada dasarnya, mau gimana lagi," kata Agustiar, di Posko ACTA, Jalan Imam Bonjol, Nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).

Meski demikian, Agustiar juga mengingatkan bahwa penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta terhadap masyarakat Luar Batang, mestinya mempertimbangkan mata pencaharian masyarakat itu sendiri.

"Ingat lho, ini bukan sekedar menyangkut penggusuran masyarat atau perumahan yang ada disana itu (Luar Batang). Tapi inikan menyangkut pada mata pencaharian mereka," tegasnya.

Ia melanjutkan, "mungkin umumnya mereka ini Nelayan, dipindahkan jauh dari tempat asalnya sana, sementara mereka itu harus melaut. Nanti yang akan jaga kapal siapa tu? Gak ada tukang parkir kapal, misal saya ini Nelayan, dipindah ke daerah yang jauh, padahal saya mau melautnya di daerah semula, bukan di pantai deket-deket Bekasi sana atau di Kerawang sana, karena saya tahu di daerah semula ikannya banyak, berapa solar yang harus saya keluarkan? Itu mestinya pemerintah harus perhatikan," tegasnya.

Ia juga berharap, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Mudah-mudahan saja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, di sana itu benar-benar tanah milik negara. Kalau ada yang punya sertifikat tanahnya, maka gantilah," ucapnya.

Iya juga menyindir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, agar tidak berbuat dzalim kepada orang lain.

"Intinya, jangan berbuat dzalim kepada siapun, selayaknya anda juga tidak mau didzalimi orang lain. Ingat, perbuatan dzalim yang dilakukan oleh seseorang, suatu saat kezaliman akan menimpa orang tersebut," tutupnya.

Perlu diketahui, ACTA diresmikan hari Rabu (13/4/2016), di jalan Imam Bonjol Nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat. Salah satu yang menjadi inisiatornya adalah Eggi Sudjana.

Dalam acara peresmian posko ACTA tersebut, para advokat ini juga memotong tumpeng sebagai bentuk syukuran atas beraninya KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), atas kasus Rumah Sakit Sumber Waras. (Dian Rosmala)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI