Anggota DPR: Reklamasi Teluk Jakarta Terlalu Kotor

Siswanto

Senin, 18 April 2016 | 22:23 WIB
Anggota DPR:  Reklamasi Teluk Jakarta Terlalu Kotor
Nelayan segel pulau G hasil reklamasi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR Akmal Pasluddin meminta penghentian reklamasi di Teluk Jakarta bersifat permanen.

Hal itu disampaikan Akmal karena melihat adanya potensi proyek reklamasi di 17 pulau ini diteruskan jika syarat prosedural dan pemenuhan hak publik dapat dipenuhi.

“Saya pribadi di komisi IV, tidak mengakui istilah too big to fall bagi reklamasi Teluk Jakarta. Reklamasi Teluk Jakarta ini terlalu kotor sehingga untuk mengambil keputusan sederhana yang benar saja masih bertele-tele,” kata Akmal di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Seperti diketahui, Rabu (13/4/2015), Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu menghentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, dan melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI agar menjalankan keputusan tersebut sampai memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Legislator PKS dari Dapil Sulawesi Selatan II mendesak pemerintah agar konsisten terhadap keputusan tersebut. Sebab, masyarakat di wilayah utara Jakarta itu tidak berdaya jika bukan pemerintah sendiri yang membela.

“Banyak pihak sudah memberikan masukan kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta ini. Mulai dari penjelasan cacat hukum, review kelayakan lingkungan, rekomendasi menteri terhadap penghentian, kesiapan infrastruktur penyangga akibat reklamasi yang nihil hingga jeritan masyarakat pesisir yang berteriak keras. Sudah tidak ada alasan untuk meneruskan reklamasi ini,” kata Akmal.

Diketahui, sebelum ada UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, tidak ada aturan mengenai reklamasi secara nasional. Di sisi lain, aturan mengenai reklamasi Teluk Jakarta itu lahir pertama kali melalui Keppres Nomor 52 Tahun 1995.

Akmal menilai Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak dapat menggunakan keppres tersebut untuk melakukan reklamasi. Sebab, pada tahun 2008, kembali keluar Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 tentang Tata Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

“Aturan itu otomatis membatalkan tata ruang pantura Jakarta yang diatur dalam Keppres 52/1995,” kata Akmal.

Oleh karena itu, Akmal meminta gubernur Jakarta mendengarkan rekomendasi dari pemerintah pusat tersebut, dimana semua pihak pun telah secara jelas menilai ada kejanggalan mega proyek ini, baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun lingkungan.

“Sebaiknya Gubernur Jakarta mendengarkan rekomendasi pemerintah pusat demi kebaikan seluruh pihak baik pemerintah maupun rakyat pesisir sekitar pantai utara Jakarta,” kata Akmal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teman Tersangka Sanusi, Merry Hotma, Dicecar 23 Pertanyaan di KPK

Teman Tersangka Sanusi, Merry Hotma, Dicecar 23 Pertanyaan di KPK

News | Senin, 18 April 2016 | 21:59 WIB

Kontroversi Reklamasi, Menteri Rizal Minta Ahok Berkepala Dingin

Kontroversi Reklamasi, Menteri Rizal Minta Ahok Berkepala Dingin

News | Senin, 18 April 2016 | 21:48 WIB

Ada Campur Tangan Menteri, Ahok Tak Takut Digugat Pengembang

Ada Campur Tangan Menteri, Ahok Tak Takut Digugat Pengembang

News | Senin, 18 April 2016 | 21:35 WIB

Mengapa Teluk Jakarta Harus Dibatalkan, Ini Penjelasan YLBHI

Mengapa Teluk Jakarta Harus Dibatalkan, Ini Penjelasan YLBHI

News | Minggu, 17 April 2016 | 19:10 WIB

Lawan Ahok, Nelayan: Gajah Diserang Ribuan Semut, Pasti Kalah

Lawan Ahok, Nelayan: Gajah Diserang Ribuan Semut, Pasti Kalah

News | Minggu, 17 April 2016 | 16:26 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×