Tiga Kapal Ikan Malaysia Ditahan Indonesia

Dythia Novianty | Suara.com

Rabu, 20 April 2016 | 03:30 WIB
Tiga Kapal Ikan Malaysia Ditahan Indonesia
Ilustrasi kapal penangkap ikan. (Suara.com)

Suara.com - Kementerian Luar Negeri Malaysia mengonfirmasi adanya laporan bahwa sejumlah kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, antara lain kapal SLFA 4625, PFKB 1512, dan KHF 1917, telah ditangkap dan ditahan otoritas Indonesia. Sayang, langkah ini dinilai tidak konsisten dengan pemahaman yang telah disepakati antara Indonesia dan Malaysia.

Pemerintah Malaysia mengatakan, bahwa kapal-kapal ikan tersebut ditangkap saat berada di wilayah perairan Malaysia, menurut keterangan pers dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Untuk itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia berupaya bersama dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk untuk memastikan pembebasan kapal-kapal tersebut beserta para awaknya.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Sri Anifah Haji Aman, juga telah membahas perihal penangkapan kapal ikan Malaysia itu dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, di sela-sela KTT OKI yang belum lama ini diadakan di Istanbul, Turki.

Sementara itu, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia yang berada di Jakarta juga telah mendapat instruksi dari Menlu Malaysia, untuk mengurus masalah tersebut dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk Kemlu RI serta Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Selain itu, Konsul Malaysia di Pekanbaru telah menuju ke Batam untuk melakukan kunjungan kekonsuleran dan memeriksa keadaan para kapten kapal penangkap ikan Malaysia tersebut. Pemerintah Malaysia juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.

Selanjutnya, kementerian/lembaga terkait di Malaysia, termasuk Departemen Perikanan dan Dewan Keamanan Nasional Malaysia, juga telah menghubungi pihak-pihak terkait di Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebijakan Kapal Angkut Ikan Hidup akan Kurangi Peran Broker

Kebijakan Kapal Angkut Ikan Hidup akan Kurangi Peran Broker

Bisnis | Sabtu, 09 April 2016 | 13:35 WIB

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 18:18 WIB

Terkini

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB