Ini Langkah Ahok Setelah Proyek Reklamasi Dihentikan

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 20 April 2016 | 14:35 WIB
Ini Langkah Ahok Setelah Proyek Reklamasi Dihentikan
Nelayan segel pulau G hasil reklamasi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat sebelum mengusulkan penerbitan raperda baru terkait reklamasi Teluk Jakarta ke DPRD. Hal ini menyusul moratorium proyek reklamasi yang disepakati pemerintah pusat.

"Tunggu menteri dulu. Kalau nanti raperda baru DPRD nggak mau bahas juga ya kita lewat permen (peraturan menteri)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Ahok mengungkapkan isi raperda yang baru akan diusulkan sebenarnya tak jauh beda dengan raperda sebelumnya. Di usulan yang baru nanti, kata Ahok, pemerintah provinsi akan memakai kajian rencana detail tata ruang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Sama. Cuma kan gini di dalam kajian Menteri LH, udah ada RDTR, jadi nggak perlu amdal, pakai amdal total," kata dia.

Ahok mengatakan kajian amdal membutuhkan waktu yang lama. Itu sebabnya, kajian amdal akan menggunakan kajian yang telah diatur oleh Peraturan Menteri LHK.

"Kalau sekarang orang bikin gedung harus ada amdal baru sendiri. Padahal itu bikin lama kan. Harusnya pakai kajian amdal total saja, sudah ada Permen LH yang mengatur," kata Ahok.

Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta hingga semua persyaratan pembangunan dipenuhi.

Guna mempercepat penyelesaian persoalan reklamasi Teluk Jakarta, Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk membentuk joint committee untuk menyelesaikan permasalahan reklamasi.

"Diputuskan akan dibentuk joint committee, supaya masalah ini diselesaikan secepatnya," ujar Rizal saat konferensi pers di kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta Pusat, Senin, (18/4/2016).

Tim terdiri dari perwakilan masing-masing kementerian terkait plus Pemprov DKI Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kemendagri diwakili dua dirjen, dan perwakilan dari Sekretaris Kabinet.

Sementara, Kemenko Maritim dan Sumber Daya diwakili dua deputi. Provinsi DKI paling banyak wakilnya, meliputi deputi gubernur, asisten pembangunan, sekretaris daerah, dinas kelautan dan tim dari gubernur DKI.

"Tim ini akan mulai rapat Kamis mendatang. Merapatkan apa yang harus diselaraskan, melakukan audit aturan yang ada, apa yang bolong," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Pengaruhnya Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta untuk KPK?

Apa Pengaruhnya Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta untuk KPK?

News | Rabu, 20 April 2016 | 14:20 WIB

Mahasiswa Bawakan Ikan Laut Dibungkus Plastik Buat Ahok

Mahasiswa Bawakan Ikan Laut Dibungkus Plastik Buat Ahok

News | Rabu, 20 April 2016 | 13:28 WIB

Reklamasi Tak Bakal Heboh Kalau Anggota DPRD DKI Tak Terima Duit

Reklamasi Tak Bakal Heboh Kalau Anggota DPRD DKI Tak Terima Duit

News | Rabu, 20 April 2016 | 12:47 WIB

ICW: Korupsi Reklamasi Jangan Berhenti di Sanusi

ICW: Korupsi Reklamasi Jangan Berhenti di Sanusi

News | Rabu, 20 April 2016 | 12:05 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB