Kata DPR Soal Pembubuhan Materai di Surat Dukungan Pilkada

Ruben Setiawan | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 20 April 2016 | 17:05 WIB
Kata DPR Soal Pembubuhan Materai di Surat Dukungan Pilkada
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan pembubuhan materai dalam surat pernyataan dukungan terhadap pasangan calon perseorangan atau formulir model B.1 KWK perseorangan dalam Pilkada 2017 tidak akan membebani calon yang bersangkutan.
    
Sebab, menurutnya, tidak semua orang yang mendukung harus membubuhkan materai pada surat dukungannya. Materai bisa mewakili dukungan kolektif, misalnya dukungan dari pendukung pasangan calon di tiap kelurahan. Dengan demikian, jumlah materai bisa disesuaikan dengan jumlah kelurahan di kawasan pemilihan kepala daerah. Dalam hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), penggunaan materai diatur dalam Undang-undang nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai.

"Soal materai itu kalau per kelurahan tidak memberatkan, itu meringankan. Karena per kelurahan seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang usul perorang siapa? Nggak ada," kata Riza di DPR, Rabu (20/4/2016).

Politisi Gerindra ini menerangkan, penggunaan materai ini tidak diatur dalam revisi UU Pilkada. Namun, secara teknis hal itu diatur oleh KPU. Aturan ini bukan merupakan hal yang baru dan sudah diaplikasikan pada periode sebelumnya.

‎"Jadi yang tanda tangan materai itu calon kepala daerahnya, bukan pendukungnya. Pendukungnya cukup memberikan fotokopi KTP dan membubuhkan tanda tangan," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan aturan membubuhkan materai untuk maju sebagai calon perseorangan.

"Kalau semua pendukung pakai materai, kalau ada sejuta (materai) itu jadi Rp6 miliar. Duit dari mana kami mau giringnya?" kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat

Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat

News | Sabtu, 09 Maret 2024 | 11:02 WIB

Mutualisme Saat Pencalonan, Jadi Benalu di Pemerintahan

Mutualisme Saat Pencalonan, Jadi Benalu di Pemerintahan

Kotak Suara | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:28 WIB

Andai Anies Gagal Di Pilkada DKI, Utang Rp 92 Miliar Menanti

Andai Anies Gagal Di Pilkada DKI, Utang Rp 92 Miliar Menanti

News | Minggu, 12 Februari 2023 | 14:30 WIB

Sanggah Hutang Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, Anies: Itu Bukan Uang Sandiaga, Tapi Dari Pihak Ketiga

Sanggah Hutang Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, Anies: Itu Bukan Uang Sandiaga, Tapi Dari Pihak Ketiga

Kotak Suara | Sabtu, 11 Februari 2023 | 11:53 WIB

Hasil Salat Istikharah: Sandiaga Ikhlaskan Utang Anies Sebesar Rp 50 Miliar

Hasil Salat Istikharah: Sandiaga Ikhlaskan Utang Anies Sebesar Rp 50 Miliar

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB