Ketua KPUD: Dukungan Calon Independen, Satu Kelurahan 1 Materai

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 20 April 2016 | 17:21 WIB
Ketua KPUD: Dukungan Calon Independen, Satu Kelurahan 1 Materai
Masyarakat mengisi formulir dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Posko Teman Ahok di salah satu pertokoan, di Jakarta, Jumat (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno, meluruskan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal syarat dukungan untuk calon independen di Pilkada DKI Jakarta 2017 yang dianggap harus menggunakan materai Rp6.000 di tiap formulir dukungan.

Sumarno menjelaskan, materai itu diperlukan untuk dokumen kolektif atau satu kelurahan atau desa. Hal itu menurutnya diatur dalam perubahan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015‎ tentang Pencalonan Kepala Daerah. Di situ, pada pasal 14 ayat 8 disebutkan bahwa dukungan terhadap calon independen dalam pilkada ditambahkan materai.

"Selama ini, dukungan (calon) perseorangan dilakukan secara kolektif, disusun di kelurahan. Tiap kelurahan materainya satu," kata Sumarno, saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4/2016).

 
Sumarno mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, dukungan untuk bakal calon kepala daerah ada yang mengajukan secara perseorangan, maupun dukungan yang dikumpulkan oleh relawan pasangan calon sesuai tingkat daerah tinggal pendukung.

"Fakta di lapangan, dukungan nggak selalu bersama disusun di kelurahan. Ada perorangan. (Ini) Memberi peluang bisa mengisi formulir bersifat perseorangan, (lalu) mengumpulkan materai di atas tanda tangan," kata dia.

"Jadi timnya bisa memindahkan formulir kolektif, form perseorangan, dilampirkan di formulir kolektif. Pindahkan nama KTP dan alamat," ujarnya menambahkan.

Hal ini secara tidak langsung membantah pernyataan Ahok pagi ini. Ahok sempat mengira aturan KPU itu ingin memperberat syarat calon perorangan, dengan cara satu dukungan formulir harus disertai materai Rp6.000.

"Jadi bukan seperti yang diwacanakan, dukungan minimal 532 ribu, terus harus kumpulkan materai segitu banyak. Sampai berapa miliar? Materai hanya satu per kelurahan," jelas Sumarno lagi.

Sumarno mencontohkan, untuk relawan Teman Ahok yang tengah mengumpulkan dukungan dengan cara membuka posko dan booth di sejumlah mal yang tersebar di Jakarta, dapat memilah-milah dukungannya berdasarkan alamat di KTP, serta disusun berdasarkan kelurahan.

"Kalau model Teman Ahok, kan mereka ngumpulin (KTP) di mal dan terkumpul berbagai kelurahan. Timnya dibagi saja tiap kelurahan, per kelurahan," jelasnya.

Setiap (dukungan dari) satu kelurahan, kata Sumarno lagi, wajib ditandatangani oleh pasangan calon, disertai satu buah materai.

"Tiap kelurahan 1 materai, yang ditandatangani Calon Gubernur (dan calon) Wakil Gubernur DKI. Hanya memang, ada orang yang tidak bisa mengisi kolektif, karena dukungan nggak disisir per kelurahan. Sehingga ada seperti itu, untuk memudahkan per lembar per orang," tuturnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Sudah Siapkan Hati Kalau Gagal Ikut Pilkada 2017

Ahok Sudah Siapkan Hati Kalau Gagal Ikut Pilkada 2017

News | Rabu, 20 April 2016 | 14:11 WIB

Teman Ahok Tak Masalah Dukungan Bermaterai untuk Calon Independen

Teman Ahok Tak Masalah Dukungan Bermaterai untuk Calon Independen

News | Rabu, 20 April 2016 | 12:37 WIB

Revisi UU Pilkada, Ahok: Mereka Ingin Saya Nggak Jadi Gubernur

Revisi UU Pilkada, Ahok: Mereka Ingin Saya Nggak Jadi Gubernur

News | Rabu, 20 April 2016 | 11:12 WIB

Penuhi Syarat Minimal, Teman Ahok Tetap Targetkan 1 Juta KTP

Penuhi Syarat Minimal, Teman Ahok Tetap Targetkan 1 Juta KTP

News | Selasa, 12 April 2016 | 02:51 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×