Pengadilan Masih Bisa Dipengaruhi Uang, Ketua KPK Merasa Prihatin

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 21 April 2016 | 18:20 WIB
Pengadilan Masih Bisa Dipengaruhi Uang, Ketua KPK Merasa Prihatin
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait hasil OTT yang melibatkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, kembali menyampaikan rasa prihatinnya karena masih banyak oknum yang terus gencar melakukan aksi tindak pidana korupsi. Dia mengaku lebih prihatin lagi, karena masih banyak perkara yang ditangani oleh pengadilan yang diputuskan bukan karena rasa keadilan dan penegakan hukum, melainkan karena adanya pengaruh uang.

"Anda sering sekali melihat seperti ini berjalan atau berlaku di banyak kejadian, (di mana) keputusan pengadilan dipengaruhi oleh uang," kata Agus di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(21/4/2016).

 
Keprihatinan Agus tersebut disampaikannya dalam konferensi pers terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, serta seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Supeno. Dia pun menilai bahwa kasus yang sedang ditangani pihaknya saat ini dapat menjadi pintu masuk untuk membuka semua kebobrokan pengadilan selama ini.

"Saya sangat mengharapkan ini sebagai pembuka, karena di belakangnya ada kasus besar yang perlu kita tangani ya. Mudah-mudahan ini seperti apa yang dikatakan Pak Saut. Ini seperti gunung es dari permasalahan sesungguhnya di negeri kita," kata Agus.

Oleh karena itu, Agus pun berharap agar pihaknya diberi kesempatan untuk mengusut kasus tersebut lebih dalam. Pasalnya, meskipun saat ini KPK baru menyita uang sebesar Rp50juta, tapi dia yakin kasus ini akan menjadi perkara yang besar apabila ditangani lebih dalam.

"Beri kami kesempatan untuk itu. Ini memang perkara perdata, terkait dua perusahaan yang sedang beradu argumen di pengadilan. Oleh karena itu, kami belum membuka ini kepada Anda, supaya kemudian perjalanan kita melakukan langkah-langkah selanjutnya lebih lancar," kata Agus.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Edy dan Doddy. Untuk mendalami kasus tersebut, KPK sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi, termasuk dua di antaranya yang berkaitan erat dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (Sekjen MA), Nurhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Sekjen MA

KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Sekjen MA

News | Kamis, 21 April 2016 | 16:26 WIB

KPK Geledah 4 Tempat Pascatangkap Tangan Panitera PN Jakpus

KPK Geledah 4 Tempat Pascatangkap Tangan Panitera PN Jakpus

News | Kamis, 21 April 2016 | 15:51 WIB

Terkini

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB