Pengadilan Masih Bisa Dipengaruhi Uang, Ketua KPK Merasa Prihatin

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Kamis, 21 April 2016 | 18:20 WIB
Pengadilan Masih Bisa Dipengaruhi Uang, Ketua KPK Merasa Prihatin
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait hasil OTT yang melibatkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, kembali menyampaikan rasa prihatinnya karena masih banyak oknum yang terus gencar melakukan aksi tindak pidana korupsi. Dia mengaku lebih prihatin lagi, karena masih banyak perkara yang ditangani oleh pengadilan yang diputuskan bukan karena rasa keadilan dan penegakan hukum, melainkan karena adanya pengaruh uang.

"Anda sering sekali melihat seperti ini berjalan atau berlaku di banyak kejadian, (di mana) keputusan pengadilan dipengaruhi oleh uang," kata Agus di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(21/4/2016).

 
Keprihatinan Agus tersebut disampaikannya dalam konferensi pers terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, serta seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Supeno. Dia pun menilai bahwa kasus yang sedang ditangani pihaknya saat ini dapat menjadi pintu masuk untuk membuka semua kebobrokan pengadilan selama ini.

"Saya sangat mengharapkan ini sebagai pembuka, karena di belakangnya ada kasus besar yang perlu kita tangani ya. Mudah-mudahan ini seperti apa yang dikatakan Pak Saut. Ini seperti gunung es dari permasalahan sesungguhnya di negeri kita," kata Agus.

Oleh karena itu, Agus pun berharap agar pihaknya diberi kesempatan untuk mengusut kasus tersebut lebih dalam. Pasalnya, meskipun saat ini KPK baru menyita uang sebesar Rp50juta, tapi dia yakin kasus ini akan menjadi perkara yang besar apabila ditangani lebih dalam.

"Beri kami kesempatan untuk itu. Ini memang perkara perdata, terkait dua perusahaan yang sedang beradu argumen di pengadilan. Oleh karena itu, kami belum membuka ini kepada Anda, supaya kemudian perjalanan kita melakukan langkah-langkah selanjutnya lebih lancar," kata Agus.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Edy dan Doddy. Untuk mendalami kasus tersebut, KPK sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi, termasuk dua di antaranya yang berkaitan erat dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (Sekjen MA), Nurhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Sekjen MA

KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Sekjen MA

News | Kamis, 21 April 2016 | 16:26 WIB

KPK Geledah 4 Tempat Pascatangkap Tangan Panitera PN Jakpus

KPK Geledah 4 Tempat Pascatangkap Tangan Panitera PN Jakpus

News | Kamis, 21 April 2016 | 15:51 WIB

Terkini

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB