Suara.com - Setelah Rustam Effendi mundur dari jabatan Wali Kota Jakarta Utara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bakal menunjuk Wakil Wali kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi sebagai pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan apabila Ahok benar sudah menunjuk Wahyu sebagi pelaksana tugas wali kota Jakarta Utara maka pergantian itu bisa segera diproses hari ini.
"Kalau hari ini disetujui siapa yang ditunjuk jadi Plt, hari ini bisa selesai. Lalu Plt ke definitif perlu pertimbangan DPRD. DPRD akan rapat juga untuk itu, 2 minggu lah, lalu pertimbangan," ujar Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Walaupun harus mengajukan calon pelaksaa tugas Wali Kota Jakarta Utara ke DPRD DKI, dikatakan Agus keputusan tetap ada di tangan Gubernur.
"Pertimbangan itu bisa dipertimbangkan bisa tidak, tergantung bagaimana DPRD memandang calon ini. Persetujuan definitif tetap di gubernur, DPRD hanya pertimbangan," kata dia.
Agus mengatakan surat pengunduran diri Rustam dari jabatan wali kota dikirmkan kepada Gubernur DKI pada Senin (25/4/2016) sore, dan ditembuskan ke bagian BKD.
"Ya beliau berhenti dari jabatan, suratnya tanggal 25 april. Saya sedang bikin nota dinas ke pak gubernur untuk pengunduran diri beliau," kata dia.