Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat memanfaatkan bantuan dari pihak swasta berupa Corporate Social Responsibilty. Rupanya hal tersebut dikritik oleh sejumlah anggota dewan di DPRD DKI Jakarta karena dinilai tidak tepat sasaran.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) menyayangkan program CSR yang diberikan dari pihak swasta dimanfaatkan oleh Gubernur DKI Jakarta untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Sebab menurutnya pembangunan RPTRA dapat dibiayai melalui APBD DKI.
"Kenapa CSR itu mengarah pada sektor atau program yang bisa dibiayai APBD, kenapa tidak diperuntukan kepada sektor yang sulit dibiayai APBD yang juga bisa berpihak kepada masyarakat kecil," kata Sani di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Menurut Sani, CSR lebih tepat diperuntukan untuk warga yang terkena gusuran. Semisal dana dari swasta dapat membiayai sewa Rumah Susun Sederhana Sewa selama tiga tahun, mengingat Rusunawa yang diberikan pemprov DKI kepada warga yang terkena gusur hanya digratiskan tiga bulan pertama.
"Jadi Pemprov disarankan punya arah yang jelas, sehingga CSR yang ingin menyalurkan ke pemerintah bisa lebih tepat," jelas Sani.
Selain itu menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menilai bantuan CSR yang saat ini dipergunakan oleh DKI lebih tepat disebut sumbangan.
"Kalau di DKI tidak bisa dikatakan CSR, lebih tepat disebut sebagai sumbangan," kata Prabowo.