Dua Mobil Mewah Bupati Subang Kini Pindah ke Parkiran KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 28 April 2016 | 15:40 WIB
Dua Mobil Mewah Bupati Subang Kini Pindah ke Parkiran KPK
Bupati Subang Ojang Suhandi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua mobil pribadi milik Bupati Subang Ojang Suhandi pada Kamis (28/4/2016). Dua mobil yang diamankan yaitu mobil hitam merek Toyota Vellfire nomor polisi T 1978 dan mobil sport warna kuning merek Jeep nomor polisi T50 KR. Kini, mobil mewah itu sudah berada di tempat parkir gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"(Dua buah mobil itu) sitaan gratifikasi Bupati Subang, OJH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Nadriati Iskak.

Kasus gratifikasi yang dimaksud ialah dalam perkara dugaan suap penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014.

KPK masih mendalami kasus yang diduga melibatkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Antara lain mendalami lewat keterangan Ojang yang kini sudah jadi tersangka.

KPK juga memeriksa Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo, dan istri terdakwa Jajang Abdul Holik: Lenih Marliani.

Ojang ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Senin (11/4/2016) siang. Dia ditangkap KPK di Subang. KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka yaitu Jajang. Jajang merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang jajaran 2014. Kemudian, Lenih, Devianti, dan Fahri Nurmallo.

Ojang, Lenih, dan Jajang diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara Devianti dan Fahri diduga sebagai penerima suap.

Uang senilai Rp913 juta yang telah disita KPK dari ruang kerja Devianti dan mobil yang diberikan kepada Ojang diduga untuk memuluskan penyelesaian perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dengan terdakwa Jajang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Jadi TSK di KPK, Bupati Minta Maaf ke Warga Subang

Usai Jadi TSK di KPK, Bupati Minta Maaf ke Warga Subang

News | Selasa, 12 April 2016 | 18:47 WIB

Bupati Subang Resmi Ditahan KPK

Bupati Subang Resmi Ditahan KPK

Foto | Selasa, 12 April 2016 | 18:34 WIB

Kejagung Serahkan Jaksa Fahri ke KPK

Kejagung Serahkan Jaksa Fahri ke KPK

News | Selasa, 12 April 2016 | 16:35 WIB

KPK Tetapkan 5 TSK, Termasuk Bupati Subang, Uang Suap Dipamerkan

KPK Tetapkan 5 TSK, Termasuk Bupati Subang, Uang Suap Dipamerkan

News | Selasa, 12 April 2016 | 14:21 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×