Di Tengah Ribuan Buruh di GBK, Anggota DPR: Malu Kita, Malu!

Siswanto | Suara.com

Minggu, 01 Mei 2016 | 21:20 WIB
Di Tengah Ribuan Buruh di GBK, Anggota DPR: Malu Kita, Malu!
Hari Buruh Internasional [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mendesak pemerintah segera mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Panja DPR RI tentang PP Nomor 78 tahun 2015 telah sepakat bahwa PP tersebut sangat merugikan pekerja,” kata Ansory di tengah ribuan buruh yang tengah merayakan Hari Buruh Internasional di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Ansory menegaskan PP Nomor 78 harus dicabut sebab tidak sejalan dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2003 Pasal 8 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: para pekerja berhak mendapatkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dan Pemerintah menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Ansory menilai dengan adanya Penetapan PP yang hanya disusun satu kali saja dalam kurun waktu lima tahun, membuat pemerintah telah menghilangkan kebebasan berunding bagi buruh dengan pemberi kerja, dan pemerintah.

“PP ini juga mengembalikan rezim upah murah dan memiskinkan pekerja atau buruh. Malu kita, malu,” kata politisi PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II.

Ansory menambahkan jika dibandingkan berdasarkan upah, negara Indonesia menempatkan posisi nomor tiga terbawah untuk negara se-Asean.

“Sungguh miris, dan malu kita. Makanya PP nomor 78/2015 harga mati untuk dicabut oleh pemerintah,” kata Ansory.

Dengan adanya May Day ini, Ansory berharap agar jangan ada lagi perbuatan atau perilaku dari para aparat untuk mengkriminalisasi buruh dan rakyat.

“May Day seharunya menghadirkan rasa perjuangan dan Kebanggaan sebagai kelas pekerja, yang punya hak sama dalam mendapatkan kesejahteraan di negara tercinta ini,” katanya.

Kendala

Buruh dari berbagai perusahaan di Jabodetabek juga mendesak pemerintah mencabut PP Nomor 78. PP dinilai merugikan karyawan dan hanya menguntungkan pengusaha.

"PP 78 itu, kan merugikan karyawan, hanya menguntungkan pemilik modal," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional Sumiyati di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Sumiyati mengatakan SPN dan serikat buruh lainnya sudah mengajukan judicial review PP tersebut ke Mahkamah Konstitusi, tetapi prosesnya tak berjalan lancar.

"Untuk PP Nomor 78 itu, kita sudah mengajukan judicial review ke MK, sementara ini masih proses," tuturnya.

Adapun yang menjadi kendala judicial review, yakni karena UU yang menaungi PP, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, juga sedang dalam proses judicial review.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

May Day di Jakarta, Kapolda: Alhamdulillah Aman dan Lancar

May Day di Jakarta, Kapolda: Alhamdulillah Aman dan Lancar

News | Minggu, 01 Mei 2016 | 20:12 WIB

Tax Amnesty, KSPI: Upah Buruh Murah, Pengemplang Pajak Diampuni

Tax Amnesty, KSPI: Upah Buruh Murah, Pengemplang Pajak Diampuni

Bisnis | Minggu, 01 Mei 2016 | 19:51 WIB

Buruh Klaim Reklamasi Teluk Jakarta Ancam Nelayan dan Lingkungan

Buruh Klaim Reklamasi Teluk Jakarta Ancam Nelayan dan Lingkungan

News | Minggu, 01 Mei 2016 | 19:23 WIB

Ini Rintangan Judicial Review PP Pengupahan di MK

Ini Rintangan Judicial Review PP Pengupahan di MK

News | Minggu, 01 Mei 2016 | 19:03 WIB

Terkini

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:05 WIB

Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata

Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:01 WIB

Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?

Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:47 WIB

Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat

Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:35 WIB

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB

Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi

Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:31 WIB

Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban

Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB

Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!

Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:13 WIB

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:03 WIB