Sebagian Pemerkosa Yuyun Masih Bocah, Bagaimana Menghukumnya?

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 04 Mei 2016 | 18:54 WIB
Sebagian Pemerkosa Yuyun Masih Bocah, Bagaimana Menghukumnya?
Aksi solidaritas untuk Yuyun di depan Istana Merdeka, Jakarta [suara.com/Erick Tanjung]

Polisi berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelengkapan berkas perkara kasus Yuyun (14), pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang LebongBengkuluYuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.

"Kami serahkan pada jaksa yang melakukan tuntutan. Kami tidak bisa mendikte, yang jelas kami mengungkapkan fakta yang ada," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (4/5/2016).

Koordinasi juga meliputi perumusan pasal yang akan dikenakan terhadap para tersangka, mengingat sebagian masih bocah.

Suara.com - Duabelas dari 14 pelaku sudah dibekuk polisi yaitu HM (18), TW (19), D (17), S (19), B (20), SE (18), Z(23), SS (18), SL(18), AL (17) SO (16), dan EK (16). Aparat kepolisian saat ini masih memburu dua pelaku. Dari 12 pelaku, tujuh di antaranya kemungkinan disidang minggu ini.

Boy mengatakan meski sebagian tersangka masih di bawah umur, tidak menutup kemungkinan tetap dikenakan pasal berlapis sehingga bisa dijerat dengan hukuman maksimal.

"Sangat bisa, karena dilihat dari rangkaiannya terdiri dari berbagai tindak pidana, pasal-pasal yang diterapkan juga bisa pasal berlapis, seperti itu. Ada pengeroyokan, pemerkosaan, penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang, ini menjadi pasal-pasal tersendiri yang diakumulasi," katanya.

Namun, Boy menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa menyangkut tuntutan terhadap para pelaku.

"Mengenai penjatuhan hukuman penuntutan tentunya nanti dari JPU mempertimbangkan berdasarkan fakta yang ada. Termasuk pemberian hukuman," katanya.

Yuyun ditemukan tak bernyawa pada Senin (4/4/2016) atau setelah beberapa hari hilang. Ketika ditemukan warga, dia dalam kondisi nyaris bugil. Tangan dan kakinya ditali.

Beberapa hari kemudian, anggota Kepolisian Resor Rejang Lebong berhasil menangkap para pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berita Yuyun Tewas Usai Diperkosa 14 Pemuda Jadi Perhatian Dunia

Berita Yuyun Tewas Usai Diperkosa 14 Pemuda Jadi Perhatian Dunia

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 18:43 WIB

Kenang Yuyun, Warga Bunyikan Tanda Bahaya di Depan Kantor Jokowi

Kenang Yuyun, Warga Bunyikan Tanda Bahaya di Depan Kantor Jokowi

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 18:30 WIB

Menteri Yohana Ingin Hukuman Kekerasan Seksual Seperti Narkoba

Menteri Yohana Ingin Hukuman Kekerasan Seksual Seperti Narkoba

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 18:09 WIB

Rekonstruksi Yuyun Diperkosa 14 Pemuda, Polisi: Keji dan Biadab

Rekonstruksi Yuyun Diperkosa 14 Pemuda, Polisi: Keji dan Biadab

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 18:06 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×