Untuk Yuyun, Menteri Yohana: Indonesia Berduka, Negara Kaget

Siswanto | Suara.com

Kamis, 05 Mei 2016 | 15:44 WIB
Untuk Yuyun, Menteri Yohana: Indonesia Berduka, Negara Kaget
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Yohana Yambise [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan Indonesia berduka untuk Yuyun (14), pelajar SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.

"Indonesia berduka. Negara kaget atas kasus ini. Mungkin kasus ini kejadian pertama di Indonesia," ujar Yohana ketika mengunjungi keluarga Yuyun di Desa Kasie Kasibun Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, sekitar 117 kilometer dari Kota Bengkulu, Kamis (5/5/2016).

Kedua orangtua Yuyun dan saudara laki-lakinya menerima Yohana di bawah tarup yang dipasang di depan rumah berdinding papan.

Tiba di rumah tersebut Yohana didampingi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menyerahkan bantuan dan menyampaikan ucapan duka atas kasus yang merenggut nyawa anak perempuan pelajar SMP Negeri 5 itu.

"Saya pertamakali mendapat kabar tentang kasus Yuyun dari anak saya yang sedang bersekolah di Inggris," katanya.

Menteri mengatakan kedatangannya ke Bengkulu untuk menyampaikan duka sekaligus melihat dan mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa Yuyun agar dituntaskan secara hukum.

Bagi tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak-anak, menurut dia, tetap dituntut hukuman penjara sesuai undang undang, yakni tuntutan 10 tahun penjara.

Adapun bagi tersangka yang berusia di atas 18 tahun akan dihukum seberat-beratnya, yakni tuntutan penjara seumur hidup.

Yohana juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melindungi anak-anak dan perempuan.

"Sepulang dari sini saya akan merancang gerakan nasional laki-laki lindungi perempuan dan anak, karena pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah laki-laki," katanya.

Pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun oleh 14 orang pelaku menarik perhatian masyarakat luas. Seruan untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku bahkan disampaikan Presiden Joko Widodo.

Peristiwa tragis yang terjadi pada 2 April 2016 itu ditangani aparat kepolisian. Polisi menangkap 12 dari 14 orang tersangka. Dari 12 orang tersangka tersebut, tujuh orang diantaranya berusia di bawah 17 tahun yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Curup.

Dalam sidang tuntutan yang digelar pada 3 Mei 2016 di Pengadilan Negeri Curup, jaksa penuntut umum menggugat hukuman 10 tahun penjara bagi tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Pemerkosa Yuyun, Pendapat Ade Sechan Ini Paling Sadis?

Hukuman Pemerkosa Yuyun, Pendapat Ade Sechan Ini Paling Sadis?

Entertainment | Kamis, 05 Mei 2016 | 13:24 WIB

Gubernur Bengkulu Geregetan Saat Dampingi Menteri ke Rumah Yuyun

Gubernur Bengkulu Geregetan Saat Dampingi Menteri ke Rumah Yuyun

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 12:38 WIB

Yuyun Tewas Usai Diperkosa 14 Orang, Komitmen Jokowi Ditagih

Yuyun Tewas Usai Diperkosa 14 Orang, Komitmen Jokowi Ditagih

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 12:13 WIB

Pengacara Tujuh Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Minta Hukuman Ringan

Pengacara Tujuh Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Minta Hukuman Ringan

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 19:05 WIB

Terkini

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB