Nasib Tragis Yuyun, Sandiaga Ingin Jakarta Lebih Baik

Siswanto, Dian Rosmala

Jum'at, 06 Mei 2016 | 17:42 WIB
Nasib Tragis Yuyun, Sandiaga Ingin Jakarta Lebih Baik
Sandiaga Uno [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Bakal calon gubernur Jakarta periode 2017-2022 Sandiaga Uno enggan memberikan penilaian atas kasus Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun merupakan korban perkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada awal April 2016, dan setelah itu dibunuh.

Alasan Sandiaga tidak mau memberikan penilaian karena merasak dia tidak memiliki kompetensi.

"Iya saya ngikutin, tapi saya tidak mau berkomentar di hal-hal yang saya tidak mengerti, bukan kompetensi saya," kata Sandiaga usai salat Jumat di Masjid At-Tuqo, Jalan Tanjung Duren Barat II, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Meski demikian, Sandiaga turut prihatin atas kejadian tersebut. Dia mendorong agar keamanan serta kenyamanan terhadap anak-anak ditingkatkan lagi.

"Tapi ya kita harus perlu prihatin dengan kasus itu. Perlu juga tingkat keamanan, tingkat kenyamanan, itu harus terus ditingkatkan" tutur Sandiaga.

Secara umum, Sandiaga berpandangan bahwa semua anggota masyarakat mengharapkan realisasi harapan para pendiri bangsa.

"Semua berharap Jakarta dan Indonesia ini lebih baik, sejahtera, aman, adil, makmur, sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa ini," kata Sandiaga.

Polisi sudah menangkap 12 dari 14 pelaku. Tujuh dari 12 pelaku yang sudah ditangkap polisi masih berstatus anak-anak dengan usia 17 tahun ke bawah.

Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, para pelaku yang masih di bawah umur hanya dituntut penjara maksimal 10 tahun.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Curup pada Selasa (3/5/2016), jaksa menuntut 10 tahun penjara terhadap tujuh tersangka yang masih berstatus anak-anak.

Kepala Kejaksaan Negeri Curup Eko Hening Wardhono usai persidangan mengatakan ketujuh tersangka dituntut atas pelanggaran pasal 80 ayat 3 dan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76d UU nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.

Tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak-anak adalah D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17), EG (16) dan S (16).

Sedangkan lima orang tersangka lainnya adalah TW (19) alias Sk (19), Bb (20), Fs (19), Zl (23). Sementara dua tersangka lainnya masih buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satgas PA Gagal Paham Pernyataan Anggota DPR Soal Yuyun

Satgas PA Gagal Paham Pernyataan Anggota DPR Soal Yuyun

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 14:04 WIB

Menteri Puan Jangan Tunggu Laporan untuk Tangani Kasus Yuyun

Menteri Puan Jangan Tunggu Laporan untuk Tangani Kasus Yuyun

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 13:44 WIB

Sebelum Yuyun, Sudah Ada 8 Kasus Perkosaan di Daerahnya

Sebelum Yuyun, Sudah Ada 8 Kasus Perkosaan di Daerahnya

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 13:27 WIB

Puisi Menggetarkan untuk Yuyun

Puisi Menggetarkan untuk Yuyun

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 13:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×