Tragedi Yuyun, DPR Harus Jadikan RUU Ini Prioritas Teratas

Siswanto

Senin, 09 Mei 2016 | 06:31 WIB
Tragedi Yuyun, DPR Harus Jadikan RUU Ini Prioritas Teratas
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Anggota legislatif perempuan Fraksi PDI Perjuangan mendorong DPR untuk segera meloloskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas teratas di prolegnas tahun 2016 pada masa sidang mendatang.

Dorongan tersebut menyusul keprihatinan atas tragedi perkosaan dan pembunuhan yang dilakukan 14 pemuda kepada pelajar putri asal Bengkulu, Yuyun (14). Hal ini didorong pada kebutuhan atas situasi darurat terhadap naiknya frekuensi dan makin parahnya bentuk kejahatan seksual yang menimpa anak-anak, remaja, dan perempuan Indonesia.

Para anggota legislatif perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI Perjuangan DPR sepakat untuk mengorganisir dan mobilisasi tandatangan seluruh anggota legislatif perempuan lintas fraksi untuk bersama-sama memasukkan usulan ke pimpinan dan ketua Badan Legislasi DPR begitu sidang dibuka setelah masa reses pada pertengahan Mei 2016.

Di saat yang sama, usulan juga diteruskan ke Presiden Joko Widodo dengan harapan akan mendapat dukungan atas insiatif para legislator tersebut.

Presidium  Kaukus Perempuan Fraksi PDI Perjuangan dan DPR Dwi Ria Latifa mengatakan peluang untuk menjadikan RUU menjadi prioritas teratas dalam prolegnas sangat dimungkinkan sebagaimana diatur di UU 12 Tahun 2011 Pasal 18 dan 23.

Selain itu, secara teknis naskah akademik dan draf RUU juga telah disiapkan Komnas Perempuan.

Kaukus Perempuan Parlemen  Fraksi PDI Perjuangan akan mengajak seluruh anggota Kaukus Perempuan Parlemen DPR, aktivis perempuan dan juga LSM-LSM perempuan untuk menyempurnakan naskah tersebut.

Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI Perjuangan berharap agar insiatif ini dapat diwujudkan sehingga ada langkah kongkrit atas berbagai pernyataan keprihatinan yang tidak juga menemukan jalan keluar atas penanganan kejahatan seksual dalam beberapa tahun terakhir ini.

Meski demikian, Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI Perjuangan berharap ada langkah lebih cepat dan kongkrit dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan juga penegak hukum baik di skema pencegahan maupun penindakan hukum tanpa menunggu selesainya UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masyarakat Kumpulkan Tanda Tangan untuk Yuyun di Car Free Day

Masyarakat Kumpulkan Tanda Tangan untuk Yuyun di Car Free Day

News | Minggu, 08 Mei 2016 | 12:41 WIB

Artis Tak Akui Hamili Model hingga Ngamuk Lewat Video

Artis Tak Akui Hamili Model hingga Ngamuk Lewat Video

Entertainment | Minggu, 08 Mei 2016 | 09:02 WIB

Mensos: Hukum Berat Pemerkosa Yuyun

Mensos: Hukum Berat Pemerkosa Yuyun

News | Minggu, 08 Mei 2016 | 06:28 WIB

Faktor Pornografi di Kasus Yuyun, Fenomena Media Sosial Disorot

Faktor Pornografi di Kasus Yuyun, Fenomena Media Sosial Disorot

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 18:55 WIB

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 17:08 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×