Menhan: Ormas Anti-Pancasila Terancam Penjara Hingga 20 Tahun

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 10 Mei 2016 | 17:12 WIB
Menhan: Ormas Anti-Pancasila Terancam Penjara Hingga 20 Tahun
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu menegaskan ormas-ormas yang tidak berasaskan Pancasila harus dibubarkan. Hal itu ditekankan Ryamizard merujuk pada ormas garis keras, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ia juga menyinggung paham-paham komunisme yang dianggap dilarang di Indonesia. Menurutnya yang menyebarkan paham itu bisa dipidana.

"Ada Undang-undangnya itu, yang menyebarkan paham komunis dan sebagainya dipidana paling lama 20 tahun," kata Ryamizard di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Menurut dia, paham radikal dan komunisme dinilai mengganggu pertahanan negara.

"Kita kan negara Pancasila. Pancasila ng‎gak ke kiri, nggak ke kanan, lurus. Kalau tidak Pancasila (asas ormas) bisa 12 taahun, bisa 20 tahun (ancaman hukuman penjara)," ujar dia.

Dia menambahkan, semua warga harus ikut mempertahankan negara dari paham-paham diluar pancasila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Yayasan 65: Jangan Terprovokasi

Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Yayasan 65: Jangan Terprovokasi

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 11:50 WIB

Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Cuma Rekayasa Intelijen?

Pakai Kaos Palu Arit Ditangkapi, Cuma Rekayasa Intelijen?

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 11:00 WIB

Penjual Kaos 'Palu Arit' Blok M Dibebaskan Polisi

Penjual Kaos 'Palu Arit' Blok M Dibebaskan Polisi

News | Senin, 09 Mei 2016 | 17:24 WIB

NU Dukung Penangkapan Penjual Kaos 'Palu Arit' di Blok M

NU Dukung Penangkapan Penjual Kaos 'Palu Arit' di Blok M

News | Senin, 09 Mei 2016 | 15:53 WIB

Misbakhun Ajak Konstituen Kembalikan Keluhuran Bangsa

Misbakhun Ajak Konstituen Kembalikan Keluhuran Bangsa

News | Kamis, 28 April 2016 | 06:56 WIB

Gerindra Tegaskan Demokrasi Indonesia Didasari Pancasila

Gerindra Tegaskan Demokrasi Indonesia Didasari Pancasila

News | Sabtu, 23 April 2016 | 14:34 WIB

Front Pancasila Tolak Penyelenggaraan Simposium Tragedi 1965

Front Pancasila Tolak Penyelenggaraan Simposium Tragedi 1965

News | Sabtu, 16 April 2016 | 17:02 WIB

Terkini

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB