Singgung Panama Papers, Jaksa Tuntut Harta Nazaruddin Dirampas

Siswanto | Suara.com

Rabu, 11 Mei 2016 | 18:47 WIB
Singgung Panama Papers, Jaksa Tuntut Harta Nazaruddin Dirampas
M. Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut harta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebesar Rp600 miliar dirampas untuk negara. Jaksa juga mengaitkan Panama Papers dengan sebuah perusahaan terkait Nazaruddin.

"Estimasi sekitar Rp600 miliar, jadi dari saham sekitar Rp300 miliar. Kemudian dari uang yang disita itu juga sekitar Rp100 miliar, belum dari aset yang dari properti seperti rumah, pabrik. Itu kan nilainya cukup besar," kata Ketua JPU KPK Kresno Anto Wibowo seusai sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Jaksa juga menuntut Nazaruddin dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan karena menerima Rp40,37 miliar dari PT. Duta Graha Indah dan PT. Nindya Karya terkait proyek pemerintah tahun 2010, melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp627,86 miliar pada periode 2010-2014 dan Rp283,6 miliar pada periode 2009-2010.

"Jadi kan ditotal pencucian uangnya sulit. Kita bicara keuntungannya saja waktu dia melakukan tindak pidana korupsi baik di dakwaan kesatu maupun ada perkara di luar itu. Sedangkan dari dakwaan kedua itu (pencucian uangnya) sekitar Rp500 miliar," tambah Kresno.

Kesulitan tersebut terjadi karena Nazaruddin memutar uangnya berkali-kali sehingga menutupi jejak jalur uang (layering).

"Karena uangnya layering, uang masuk ke rekening bank, kemudian masuk ke saham, uangnya itu-itu juga, tidak bisa kita pilah-pilah rekening bank sekian, rekening saham sekian karena uangnya cuma berputar-putar termasuk lari ke Singapura dan ke perkara Anas Urbaningrum ada yang dibuat untuk kongres. Tapi kalau patokan dakwaan kedua itu Rp500 miliar, dan kurang lebih (semuanya) Rp1 triliun kalau dijumlah baik fee maupun dari proyek," kata Kresno.

Aset terbesar yang dirampas berasal dari saham dan properti.

"Kalau aset sudah diambil Rp600 miliar dari total satu triliun, sudah cukup lumayan, meski ada aset yang tidak bisa kita ambil karena disebut ada gatekeeper (penjaga) di Singapura seperti Gareth Lim dan Lim Keng Seng. Kami sudah membuat MLA (mutual legal assistance) dan putusan nanti yang akan digunakan aparat penegak hukum di Singapura untuk melacak," tambah Kresno.

Bahkan salah satu anak perusahaan Permai Grup yang dimilik Nazaruddin yaitu PT. Pacific Putra Metropolitan Ltd pun namanya masuk Panama Papers.

"Coba dihubungkan dengan Panama Papers yang sedang heboh, di sana ada namanya PT. Pacific Putra Metropolitan Ltd, namanya sama dengan PT. Pacific yang membeli saham Garuda," kata Kresno.

Menurut Kresno, setidaknya Nazaruddin melalui anak-anak perusahaan Permai Grup membeli saham Garuda hingga 6 juta dollar.

"Kalau cerita yang kita ketahui di sini enam juta dollar Singapura, berdasarkan fakta persidangan," kata Kresno.

Nazaruddin dituntut berdasarkan tiga dakwaan, salah satunya menerima hadiah berupa 19 lembar cek yang jumlah seluruhnya Rp23,119 miliar dari Duta Graha Indah dan Rp17,250 miliar dari Nindya Karya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibas Disebut Tahu Korupsi Nazaruddin, Demokrat: Tidak Ada Bukti

Ibas Disebut Tahu Korupsi Nazaruddin, Demokrat: Tidak Ada Bukti

News | Jum'at, 08 Januari 2016 | 18:34 WIB

Kembali Jadi Pesakitan, Nazaruddin Didakwa Tiga Kasus Sekaligus

Kembali Jadi Pesakitan, Nazaruddin Didakwa Tiga Kasus Sekaligus

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 19:02 WIB

Sidang Dakwaan Nazaruddin

Sidang Dakwaan Nazaruddin

Foto | Kamis, 10 Desember 2015 | 14:09 WIB

Nazaruddin Bakal Disidang dalam Kasus Pencucian Uang

Nazaruddin Bakal Disidang dalam Kasus Pencucian Uang

News | Rabu, 25 November 2015 | 19:45 WIB

Terkini

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:43 WIB