Suara.com - Beredar kabar bahwa pembebasan empat anak buah kapal (ABK) WNI yang disandera kelompok bersenjata di Filipina setelah membayar tebusan sebesar 100 juta peso. Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu informasi tersebut.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak ada membayar uang tebusan kepada kelompok penyandera dalam pembebasan empat WNI tersebut.
"Saya tidak tahu. Saya kira tidak, kalau Pemerintah pasti tidak," kata Kalla saat ditemui usai menghadiri peluncuran dan bedah buku tentang akuntabilitas pemberantasan korupsi oleh KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Sebelumnya, Rabu (11/5/2016) sore, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa empat WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina telah berhasil dibebaskan. Kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan sehat dan selamat.
"Alhamdulillah, puji syukur pada Allah SWT, akhirnya empat WNI yang disandera kelompok bersenjata 15 Maret 2016 lalu sudah berhasil dibebaskan. Keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Jokowi dalam konfrensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Dia menjelaskan, pembebasan empat WNI yang ditawan tersebut dibebaskan hasil kerjasama Pemerintah Filipina dan Pemerintah Indonesia. Mereka kini sudah berada ditangan otoritas Filipina dan segera diserahkan kepada Pemerintah Indonesia.
"Pembebasan sandera ini berhasil dilakukan melalui kerjasama yang baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Filipina. Saya mengucapkan terimakasih pada pemerintah Filipina yang melakukan kerjasama dengaan sangat baik dalam membebaskan WNI kita," ujar dia.
"Dan saya bersyukur inisiatif Indonesia menyelenggarakan pertemuan trilateral di Jogja 5 Mei lalu membuahkan hasil".