KPK: Tidak Ada Keterangan Barter Pemprov dan Pengembang

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 16 Mei 2016 | 18:25 WIB
KPK: Tidak Ada Keterangan Barter Pemprov dan Pengembang
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
KPK menegaskan dalam BAP hasil pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja tidak ada keterangan yang menyebutkan soal adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Podomoro mengenai pembiayaan penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo.

"Menurut penyidik, tidak ada keterangan seperti itu," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).

Lagi pula, kata Yuyuk, penyidik tidak punya kewenangan untuk mengumumkan hasil BAP kepada publik.

"Teman-teman lihat perkembangan di persidangan nanti, karena BAP tidak akan kita umumkan sekarang," kata Yuyuk.

Sebelumnya, pengacara Ariesman, Adardam Achyar, juga membantah membocorkan BAP Ariesman kepada publik.

"Setahu saya tidak ada. Untuk apa dipublikasikan?. Tidak ada faedahnya untuk pembelaan Pak Ariesman.Tanya ke Tempo, mereka dapat darimana? Dari saya sebagai PH (Penasihat Hukum) ya memang tidak pernah membocorkan," kata Adardam.

Di media, saat ini beredar data yang diduga hasil BAP atas kasus dugaan suap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dalam data tersebut tertulis nama Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan judul Daftar Kontribusi Tambahan (bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land.

Ahok sempat marah besar mengetahui ada pemberitaan di media soal itu. Padahal, kata Ahok, ketika diperiksa pada Selasa (10/5/2016), di atidak dimintai konfirmasi tentang BAP Ariesman.

"Tidak ada mengeluarkan kertas ini sama sekali. Maka saya juga bingung keluar kertas ini. Dan yang lebih bingung lagi, seolah-olah Ahok ini seorang kontraktor yang ngerjain Kali Ciliwung, dan lain-lain," kata Ahok, Jumat (13/5/2016).

Dalam data itu tercantum beberapa proyek Agung Podomoro Land yang menjadi bagian kontribusi tambahan, antara lain nilai kontrak, uang yang sudah dibayarkan, dan sisanya.

Beberapa proyek di antaranya rusunawa Daan Mogot, pembelian furnitur rusun, proyek Kali Ciliwung, pembangunan pompa, hingga penertiban Kalijodo dengan total nilai kontrak Rp392,6 miliar. Misalnya, untuk proyek pembangunan rusun Daan Mogot, tertulis nilai kontrak Rp92 miliar. Dari jumlah tersebut, Agung Podomoro baru membayar Rp84,6 miliar sehingga sisa yang harus dibayar Rp7,3 miliar. Dan dari total semua proyek, kekurangan yang harus dibayarkan tertulis Rp173,9 miliar.

Ahok menilai hitung-hitungan tersebut tak masuk akal. Pemerintah, katanya, tidak pernah memakai sistem kontrak yang notabene bakal menyewa kontraktor. Kemarahan Ahok semakin memuncak ketika data itu dijadikan acuan dalam sejumlah pemberitaan. Ia meminta KPK menyelidiki siapa pembocor BAP karena data tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan jika tak disertai dengan tanda tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Terima Mobil Sanusi, Bestari Bantah Gratifikasi Reklamasi

Sempat Terima Mobil Sanusi, Bestari Bantah Gratifikasi Reklamasi

News | Senin, 16 Mei 2016 | 14:01 WIB

Skandal Reklamasi, Orang-orang Ini Segera Diperiksa KPK

Skandal Reklamasi, Orang-orang Ini Segera Diperiksa KPK

News | Senin, 16 Mei 2016 | 11:46 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB