Salah Turunkan Penumpang, Lion Air: Kesalahan Supir Bus

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 19 Mei 2016 | 19:59 WIB
Salah Turunkan Penumpang, Lion Air: Kesalahan Supir Bus
Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait mengatakan kasus salah menurunkan penumpang dari Singapura ke terminal domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat kesalahan pengemudi shuttle bus bernama Wahyudin Bahar.

"Betul telah terjadi kesalahan prosedur yang‎ dilakukan oleh salah satu pengemudi shuttle bus yang mengantar penumpang JT 161 ke terminal 1B domestik," kata Edward di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).

Akibatnya, penumpang pesawat JT 161 dari Singapura sebanyak 182 orang tidak semuanya masuk Indonesia melalui proses clearance di imigrasi.

Akibat kasus ini, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan sanksi kepada Lion Air berupa pembekuan izin operasi jasa pelayanan penanganan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Edward mengatakan pada Selasa (10/5/2016) itu, setelah petugas menyadari kesalahan, segera meminta para penumpang naik lagi dari terminal domestik ke terminal internasional. Namun setelah diinvestigasi ternyata ada empat penumpang tidak clearance di imigrasi.

"Tapi sekarang tidak ada lagi penumpang yang tidak stamp (proses clearance) di imigrasi. ‎Hari ini, tadi pagi terakhir sudah dilakukan stamp seorang WNI dengan inisial WW, dia di Surabaya dan baru datang. Yang warga Hongaria juga sudah stamp, jadi tidak ada lagi penumpang yang tidak melakukan proses imigrasi," ujar dia.

Edward mengatakan kesalahan terjadi pada saat supir bus diminta handle pesawat Lion Air yang berasal dari Padang dan akan diparkirkan di area yang berdekatan dengan JT 161 yang mengangkut 182 penumpang dari Singapura. Namun, supir bus yang akan melakukan pergantian shift kerja mengambil penumpang dari Singapura dan membawa ke Terminal 1B domestik.

"Kami hanya akan memperbaiki menyangkut prosedur supaya hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata dia.

Terkait sanksi, Lion Air tak mau terima dan mengambil langkah hukum. Mereka melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo ke polisi.

"Kami sudah laporkan (Dirjen Perhubungan Udara) ke Mabes Polri, Senin (16/5/2016), dan sudah diterima," kata Edward.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Masalah, Lion Ajukan Penundaan 226 Frekuensi Penerbangan

Banyak Masalah, Lion Ajukan Penundaan 226 Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Kamis, 19 Mei 2016 | 18:15 WIB

Lion Air Tidak Terima Sanksi Kemenhub

Lion Air Tidak Terima Sanksi Kemenhub

Foto | Kamis, 19 Mei 2016 | 17:55 WIB

Tak Terima Sanksi, Lion Air Polisikan Pejabat Kemenhub

Tak Terima Sanksi, Lion Air Polisikan Pejabat Kemenhub

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 17:38 WIB

Tak Terima Sanksi Kemenhub, Lion Air Tempuh Langkah Hukum

Tak Terima Sanksi Kemenhub, Lion Air Tempuh Langkah Hukum

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 17:01 WIB

Kemenhub Diminta Evaluasi Maskapai 'Nakal'

Kemenhub Diminta Evaluasi Maskapai 'Nakal'

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 13:03 WIB

Terkini

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB