KPK Periksa Sekretaris MA di Kasus Suap PN Jakpus

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 20 Mei 2016 | 10:33 WIB
KPK Periksa Sekretaris MA di Kasus Suap PN Jakpus
Ruangan kerja Nurhadi di Mahkamah Agung yang digeledah KPK. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, Jumat (20/5/2016). Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengajuan peninjauan kembali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang melibatkan Panitera Sekretarisnya, Edy Nasution.

"Iya, dijadwalkan begitu," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Nurhadi sudah dicekal oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar tidak berpergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut atas permintaan dari KPK. Karena dia diduga terlibat dalam kasus yang juga berkiatan dengan sebuah perusahaan swasta tersebut.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen dan uang dari Rumahnya yang berlokasi di Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Uang yang jumlahnya mencapai Rp1,7 miliar tersebut oleh Pimpinan KPK dinilai berkiatan erat dengan kasus yang menjerat Edy.

Oleh karena itu, besar peluang bagi KPK dalam pemeriksaannya sebagai saksi pada hari ini untuk menetapkanya sebagai tersangka. Apalagi, KPK menduga, Nurhadi juga sudah melakukan tindakan menghalangi penyidikan dengan menyembunyikan supir sekaligus ajudannya, Royani dari pihak KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah mencekal tiga orang, termasuk Nurhadi sendiri. Sementara dua yang lainnya adalah Mantan Presiden Komisaris PT.Lippo Cikarang, Eddy Sindoro dan ajudan Nurhadi, Royani.

Dalam kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Supeno.

Dari tangan Edy, KPK menyita uang sejumlah Rp50 juta. Namun, pemberian yang berhasil dibuntuti oleh KPK pada Rabu (20/4/5016) lalu tersebut bukanlah pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Pasalnya, pada Bulan Desember 2015 lalu, uang sejumlah Rp100 juta telah diserahkan oleh Doddy kepada Edy.

Sementara jumlah uang secara keseluruhan untuk memulusukan pengajuan tersebut adalah sebesar Rp500 juta, yang sebagiannya belum dipenuhi Doddy hingga saat ini.

Untuk mencari barang bukti, KPK sudah melakukan penggeldahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dan ruang kerja Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi. Hasil penggeledahan beberapa lokasi tersebut, KPK menemukan sejumlah uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen penting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap PN Jakpus, KPK Periksa Petinggi Metropolitan Tirtaperdana

Suap PN Jakpus, KPK Periksa Petinggi Metropolitan Tirtaperdana

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 11:47 WIB

Sunny Mengaku Tak Tahu Soal Barter Pemprov DKI dan Pengembang

Sunny Mengaku Tak Tahu Soal Barter Pemprov DKI dan Pengembang

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 14:26 WIB

KPK akan Periksa Lagi 2 Tersangka Suap APBD Riau

KPK akan Periksa Lagi 2 Tersangka Suap APBD Riau

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 06:34 WIB

Terkini

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB