Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Yakin Menang Lawan Ahok di PTUN

Ardi Mandiri, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 22 Mei 2016 | 13:55 WIB
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Yakin Menang Lawan Ahok di PTUN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa KPK, Jakarta [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Koaliasi Selamatkan Teluk Jakarta optimistis akan memenangkan sidang putusan gugatan terkait surat keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) izin proyek reklamasi. Sidang putusan tersebut akan digelar  di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Selasa (31/5/2016) mendatang.

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang juga menjadi salah satu kuasa hukum Tigor Hutapea mengatakan keyakinannya dapat memenangkan gugatan tersebut yakni berdasarkan fakta yang muncul selama persidangan berlangsung. Fakta yang pertama yakni, menurutnya pihak Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melakukan sosialiasi kepada para nelayan Muara Angke, Jakarta Utara yang menjadi korban dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Dalam persidangan terungkap baik saksi kami maupun lawan mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui atau disosialisasi reklamasi dan dampak reklamasi. Kami kuasa hukum optimis dan saksi di persidangan," kata Tigor saat jumpa pers di kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2016).

Dikatakan Tigor, gugatan yang dilakukan pihaknya terkait dengan reklamasi Pulau G yang digarap anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudra.

"Sehingga jelas tidak ada partisipasi masyarakat khususnya nelayan terhadap pembangunan Pulau reklamasi khusus Pulau G," kata Tigor.

Terlebih, Tigor juga mengatakan jika Ahok selaku gubernur DKI Jakarta telah menyalahi wewenang terkait diterbitkannya UU 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Tergugat Gubernur DKI Jakarta tidak berwenang menerbitkan objek sengketa atau izin rekleamasi, kewenangan ada di menteri," kata dia.

Tigor juga menyebutkan dalam jika Ahok juga tidak memasukan beberapa aturan hukum dalam perundangan undangan terkait izin reklamasi.

"Ketiga fakta lain yang kami temukam berdasaekan SK izin reklamasi baik daro ahli yang kami hadirkan banyak Peraturan undang-undang yang tidak dimasukan terkait izin reklamasi, UU pokok agraria, perikanan, penataan ruang," kata dia.

Terakhir kata dia, Ahok juga tidak mengikut sertakan peran para nelayan dalam melakukan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan dan kajian lainnya dalam menerbitkan SK izin reklamasi Teluk Jakarta.

"Fakta lain bahwa SK rek tidak melalui pengumuman dan tidak disampaikan ke masyarakay, izin lingkungan, amdal, kajian strategis itu juga tidak di perhatiklkan dalam SK yamg di keluarkan pemda DKI," kata dia.

Dengan empat fakta tersebut, Tigor berharap majelis hakim di pengadilan bisa membatalkan SK izin reklamasi pulau G yang telah dikeluarkan Ahok.

"Kami mengharapkan majelis PTUN memutuskan pelaksanaan izin reklamasi untuk pulau G batal demi hukum sehingga SK dicabut dan reklamasi dibatalkan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026

Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026

Sport | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:03 WIB

Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno

Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:00 WIB

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:11 WIB

Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru

Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 11:22 WIB

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:47 WIB

Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG

Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG

News | Senin, 02 Maret 2026 | 22:27 WIB

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Terkini

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

News | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:57 WIB

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:55 WIB

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

News | Senin, 14 September 2026 | 09:53 WIB

Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat

Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:51 WIB

6 Shio Anak Pembawa Hoki dan Rezeki Besar bagi Orang Tua

6 Shio Anak Pembawa Hoki dan Rezeki Besar bagi Orang Tua

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:50 WIB

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:45 WIB

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 09:43 WIB

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:40 WIB

×