Penyuap Damayanti Cs Dituntut 2,5 Tahun Kurungan

Ruben Setiawan, Agung Sandy Lesmana

Senin, 23 Mei 2016 | 17:57 WIB
Penyuap Damayanti Cs Dituntut 2,5 Tahun Kurungan
Terdakwa Dirut PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir, menjalani sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tehoru-Laimu Malut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/5/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hukuman pidana 2 tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan kurungan atas tuduhan suap kepada sejumlah anggota Komisi V DPR dalam proyek pembangunan jalan di Maluku

Jaksa mengatakan, Abdul menyuap empat Anggota Komisi V DPR RI yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Musa Zainuddin serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.

"Meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan terdakwa Abdul Khoir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama," kata Jaksa KPK Kristanti Yuni Purnawanti ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (23/5).

Ada beberapa pertimbangan dari tuntutan yang diberikan jaksa. Hal yang memberatkan, terdakwa Abdul Khoir dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang tengah gencar dijalankan pemerintah.

Jaksa mengatakan, praktik suap yang dilakukan Abdul dinilai menghambat pembangunan di Maluku dan memperburuk citra anggota legislatif di mata masyarakat

Namun, hal-hal yang meringankan terdakwa, dirinya bersedia membantu penegak hukum sebagai justice collabolator (JC) atau saksi pelaku untuk bekerjasama mengungkap secara tuntas kasus tersebut.

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Abdul Khoir dinyatakan menyuap mantan anggota DPR Komisi V Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp4,28 miliar untuk meloloskan proyek program aspirasi DPR yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Abdul Khoir didakwa menyuap anggota Komisi V lain yakni Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Budi Supriyanto serta Amran dengan jumlah seluruhnya Rp21,8 miliar, 1,6 juta dolar Singapura, dan 72,7 ribu dolar Amerika untuk meloloskan proyek.

Jaksa kemudian mendakwa Abdul Khoir dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:52 WIB

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

BI Kembalikan Rp440 Triliun GWM Bank, Dorong Kredit ke Sektor Strategis

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:35 WIB

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar

86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 15:13 WIB

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Video | Kamis, 03 September 2026 | 21:55 WIB

Cadev RI Tembus Rp2.583 Triliun, Tapi Bos BI Anyar Kasih Sinyal Bahaya

Cadev RI Tembus Rp2.583 Triliun, Tapi Bos BI Anyar Kasih Sinyal Bahaya

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 15:42 WIB

BI Siapkan Jurus Suntik Likuiditas, Dana Asing Rp930 Triliun Balik ke Sistem Keuangan

BI Siapkan Jurus Suntik Likuiditas, Dana Asing Rp930 Triliun Balik ke Sistem Keuangan

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 15:01 WIB

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:26 WIB

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031

Video | Rabu, 02 September 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar

Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 07:32 WIB

Bahlil Pastikan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden!

Bahlil Pastikan Badan Usaha Khusus Migas Langsung di Bawah Presiden!

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:30 WIB

Transaksi QRIS Tembus Rp600,7 Triliun, Pelindungan Konsumen Jadi Kunci Ekonomi Digital

Transaksi QRIS Tembus Rp600,7 Triliun, Pelindungan Konsumen Jadi Kunci Ekonomi Digital

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 07:18 WIB

Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya

Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:17 WIB

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:07 WIB

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

×