PDIP: Belum Ada Alasan untuk Perpanjang Masa Jabatan Badrodin

Siswanto, Bagus Santosa

Selasa, 24 Mei 2016 | 13:02 WIB
PDIP: Belum Ada Alasan untuk Perpanjang Masa Jabatan Badrodin
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haitidan Wakapoldi Komjen Budi Gunawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan rencana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti harus dikaji terlebih dahulu dan harus sesuai dengan perundang-undangan.

"Belum ada alasan mendasar yang bersifat khusus dan mendesak dilakukannya perpanjangan masa jabatan Kapolri saat ini," kata Masinton, Selasa (24/5/2016).
Alasan pertama, kata Masinton, kondisi keamanan nasional saat ini relatif kondusif. Kedua, regenerasi di tubuh institusi Polri berjalan baik dan normal. Ketiga, dasar perpanjangan masa jabatan kapolri belum diatur eksplisit dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Dalam pasal 30 ayat 2 UU Kepolisian secara eksplisit disebutkan bahwa usia pensiun maksimum anggota Polri maksimum 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun," katanya.

"Jadi, perlu diperjelas bahwa perpanjangan masa usia pensiun anggota kepolisian hanya berlaku untuk anggota kepolisian yang dianggap memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian. Perpanjangan usia pensiun hanya untuk tugas fungsional bukan untuk jabatan struktural," ‎katanya.

Menurutnya ada tujuh calon kapolri yang cocok menggantikan Badrodin. Yaitu, Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Tito Karnavian, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Syafruddin, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komjen Suhardi Alius.

Sesuai Pasal 38 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Nama-nama calon kapolri harus sudah diusulkan ke Presiden sekitar 30-40 hari sebelum Badrodin pensiun pada 24 Juli mendatang.

"Dari ketujuh nama perwira tinggi Polri pangkat bintang tiga, Wakapolri Budi Gunawan sangat tepat untuk menduduki jabatan Kapolri. Duet Badrodin Haiti dan Budi Gunawan dalam memimpin institusi Polri mampu membangun soliditas dan kepercayaan anggota Polri dalam melaksanakan tugas menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum. Serta sukses menciptakan suasana kondusif dalam pilkada serentak yang lalu. Dan tugas selanjutnya adalah melakukan pembenahan dan pembinaan berkesinambungan institusi kepolisian yang bekerja profesional dan baik," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Tunggu Surat dari Presiden Soal Kapolri

DPR Tunggu Surat dari Presiden Soal Kapolri

News | Senin, 23 Mei 2016 | 15:39 WIB

Tak Ada Aturan Perpanjang Jabatan Badrodin, PDIP Dukung BG

Tak Ada Aturan Perpanjang Jabatan Badrodin, PDIP Dukung BG

News | Senin, 23 Mei 2016 | 14:50 WIB

Pimpinan DPR Setuju Jabatan Badrodin Diperpanjang, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Setuju Jabatan Badrodin Diperpanjang, Ini Alasannya

News | Selasa, 17 Mei 2016 | 20:01 WIB

Kapolri Kirim Tim ke Manado Selidiki Perkosaan oleh Oknum Polri

Kapolri Kirim Tim ke Manado Selidiki Perkosaan oleh Oknum Polri

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 06:29 WIB

Terkini

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:55 WIB

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

×