Ahok Sentil tentang BAP yang Dicabut, Ini Reaksi KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 25 Mei 2016 | 15:05 WIB
Ahok Sentil tentang BAP yang Dicabut, Ini Reaksi KPK
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif mengaku tidak tahu sumber informasi Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan berita acara pemeriksaan terkait dugaan suap dalam pembahasan raperda Teluk Jakarta, dicabut. Laode mengatakan BAP merupakan dokumen rahasia yang tidak buka kepada publik, selain di pengadilan.

"Jadi kalau misalnya pak gubernur mengatakan ada BAP yang dicabut saya kurang tahu itu darimana," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).

Laode menambahkan kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta masih didalami penyidik KPK.

"Ya, kasus tersebut sedang dikembangkan," kata Syarif.

KPK, katanya, sedang mendalami aliran uang dari para pengembang Teluk Jakarta.

"Itu semua sedang diteliti, jadi kasus ini memang besar. Oleh karena itu, harus diteliti dengan baik," kata Syarif.

Suara.com - Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipanggil DPRD, Ahok: Ini Lucu, Harusnya Dewan Dukung Saya

Dipanggil DPRD, Ahok: Ini Lucu, Harusnya Dewan Dukung Saya

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 16:26 WIB

Reklamasi, Komnas HAM: Hadapi Korporasi, Pemerintah Tak Berkutik

Reklamasi, Komnas HAM: Hadapi Korporasi, Pemerintah Tak Berkutik

News | Senin, 23 Mei 2016 | 19:20 WIB

KPK Angkat Bicara Soal "Perjanjian Preman" Ahok

KPK Angkat Bicara Soal "Perjanjian Preman" Ahok

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 19:33 WIB

Ahok: Saya Bersyukur, Sikap Tak Santun Ini Selamatkan Saya

Ahok: Saya Bersyukur, Sikap Tak Santun Ini Selamatkan Saya

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 18:08 WIB

Diperiksa KPK Enam Jam, Ini Pertanyaan Penyidik ke Sunny

Diperiksa KPK Enam Jam, Ini Pertanyaan Penyidik ke Sunny

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 14:55 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×