Hakim Tipikor Dibekuk KPK, MA Akui Kecolongan Lagi

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 25 Mei 2016 | 16:48 WIB
Hakim Tipikor Dibekuk KPK, MA Akui Kecolongan Lagi
Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi memberikan keterangan pers terkait OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang juga Ketua PN Kepahiang, Janner Purba, di Gedung MA,Jakarta, Rabu (25/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mahkamah Agung mengakui kecolongan lagi. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Mereka ditangkap karena diduga menerima uang suap dari mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni, untuk melincinkan kasus yang ditangani Pengadilan Tipikor Bengkulu.

"Ya, memang kecolongan lagi. Memang MA harus mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan yang selama ini berlaku," ujar Kepala Humas MA Suhadi dalam jumpa pers di gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Suhadi mengatakan selama ini MA sudah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh aparatur pengadilan, baik di tingkat MA, pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi.

"Ketua pengadilan negeri, dia membina dan mengawasi hakim dan aparatur pengadilan dalam lingkup pengadilan yang bersangkutan. Ketua pengadilan tinggi sebagai bagian depan mahkamah di daerah telah mengawasi dan membina para hakim serta segenap aparatur yang ada di dalam daerah hakimnya, wilayah tingkat banding yang bersangkutan," katanya.

Di tingkat MA, ada badan pengawas yang mengawasi seluruh hakim dan aparatur pengadilan.

Selain itu, ketua MA, wakil ketua MA, baik yudisial maupun non yudisial, juga turut serta membina para hakim dan para aparatur pengadilan di bawahnya.

Suhadi mengatakan MA akan terus memperbaiki sistem pembinaan agar kasus tak terus terulang.

"Kami akan perbaiki sistem yang sedang berlaku. Dengan banyaknya kejadian seperti yang dialami sekarang akan ditinjau kembali dimana hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan," kata dia.

Janner Purba, Toton, Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, dan Syafri Syafii serta Edi Santroni, ini sudah dijadikan tersangka.

Sebelumnya, pengamat hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Bivitri Susanto menyebutkan ada 37 hakim dan panitera pengadilan yang terindikasi terlibat kasus korupsi.

"Analisis kami sebenarnya 35 nama, itu semua yang di proses KPK baik OTT maupun kena kasus suap korupsi. Tapi, yang terbaru ada dua, jadi total 37 hakim dan panitera yang diduga terlibat kasus suap korupsi. Namun 37 itu belum semua diputuskan oleh pengadilan," ujar Bivitri dalam diskusi yang bertajuk Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan di MMD Initiative, Jalan Dempo nomor 3, Matraman, Jakarta.

Meski di internal hakim ada pelatihan bagi hakim dan panitera, pelatihan tersebut tidak berpengaruh besar pada perilaku sebagian dari mereka.

"Ada model pelatihan hakim, tapi tidak terkoneksi langsung dengan perilaku korupsi. Tapi masalah mafia peradilan tetap ada," katanya.

Bivitri meminta Mahkamah Agung benar-benar melakukan pembenahan internal. MA, katanya, juga harus membuka diri untuk bekerjasama dengan Komisi Yudisial dalam membersihkan mafia peradilan.

"Yang harus dilakukan adalah MA belum merespon dengan baik. MA harus bisa merespon dengan baik dan membuka diri dengan KY, karena KY memiliki peta dan solusi untuk membenahi MA," kata Bivitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tercela Ditangkap, Banyak Kasus Tak Fair

Hakim Tercela Ditangkap, Banyak Kasus Tak Fair

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 15:15 WIB

MA Berhentikan Sementara Janner, Toton, dan Billy dari Jabatannya

MA Berhentikan Sementara Janner, Toton, dan Billy dari Jabatannya

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 14:57 WIB

Saat Ini Ada 37 Hakim dan Panitera yang Terindikasi Korup

Saat Ini Ada 37 Hakim dan Panitera yang Terindikasi Korup

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 13:52 WIB

KPK Sebut Panitera PN Bengkulu Berperan Besar di Kasus Hakim

KPK Sebut Panitera PN Bengkulu Berperan Besar di Kasus Hakim

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 13:33 WIB

Masih Ada Penegak Hukum Korup, Laode: KPK Harus Kerja Keras

Masih Ada Penegak Hukum Korup, Laode: KPK Harus Kerja Keras

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 12:19 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB