KPK Sebut Panitera PN Bengkulu Berperan Besar di Kasus Hakim

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 25 Mei 2016 | 13:33 WIB
KPK Sebut Panitera PN Bengkulu Berperan Besar di Kasus Hakim
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak dan penyidik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Oke Atmaja]
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati mengatakan Panitera Pengadilan Negeri Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy memiliki peran besar dalam mengatur perkara yang melibatkan Ketua PN Kepahiang Janner Purba.

‎"BAB (Billy) diduga berperan untuk mengatur peradilan itu‎," kata Yuyuk, Rabu (25/5/2016).

Kedua orang itu terjerat kasus dugaan suap pengamanan perkara dugaan korupsi honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Yunus, Bengkulu, di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Senin (23/5/2016) bersama tiga orang lainnya, yakni hakim PN Kota Bengkulu Toton, kemudian mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni. Kelima orang ini sekarang sudah dijadikan tersangka.

Yuyuk belum mengetahui lebih jauh soal apakah Billy ikut mengatur pertemuan antara Janner dan Syafri Syafii‎. Dalam pertemuan itu, Janner menerima uang sebesar Rp150 juta dari Syafri sebagai pelicin kasus.

"Itu yang akan didalami penyidik nantinya," kata Yuyuk.

Perkara dugaan korupsi honor Dewan Pembina RSUD Dr. Muhammad Yunus bermula ketika Junaidi Hamsyah menjabat gubernur Bengkulu mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor Z.17XXXVIII tentang Tim Pembina Manajemen RSUD Dr. Muhammad Yunus. SK tersebut diduga bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 mengenai Dewan Pengawas.

Berdasarkan Permendagri tersebut, Badan Layanan Umum Daerah tidak mengenal tim pembina. Akibat SK yang dikeluarkan Junaidi, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp5,4 miliar.

Kasus ini kemudian bergulir ke Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan terdakwa Syafri dan Edi. Dalam persidangan, PN Bengkulu kemudian menunjuk tiga anggota majelis hakim, yakni Janner, Toton, dan Siti Insirah.

Saat ini, sidang kasus tersebut ditunda karena dua hakimnya ditangkap KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:30 WIB

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Prabowo dan Obsesi MBG: Mengapa Kemajuan Negara Diukur dari Perut Rakyat?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:25 WIB

FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi

FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI

Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari

4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

×