Kelamaan di Rest Area Tol, Pemudik Bakal Kena Sanksi

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 27 Mei 2016 | 16:04 WIB
Kelamaan di Rest Area Tol, Pemudik Bakal Kena Sanksi
Suasana rest area Km-19 di jalur tol Jakarta-Cikampek. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Kementerian Perhubungan sedang membahas kemungkinan pemberlakuan sanksi bagi pengendara mobil yang berhenti berlama-lama di area peristirahatan (rest area) jalan tol saat musim mudik Lebaran 2016.

Hal itu akan diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di rest area, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sekaligus Koordinator Angkutan Lebaran Terpadu 2016 Pudji Hartanto Iskandar dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2016 di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Pudji mengatakan rencana pemberlakuan penalti tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dibicarakan rincian teknisnya.

"Misalnya, untuk buang air kecil dan istirahat jangan lama-lama, maksimal satu sampai 1,5 jam. Kalau lebih nanti dikenakan penalti, sedang kami bicarakan teknisnya seperti apa," katanya.

Dia menuturkan selain penumpukan kendaraan di ruas-ruas jalan, kepadatan juga kerapkali ditemukan di rest area sehingga antrean kendaraan mengular sampai ke lajur jalan tol.

Pudji telah berkoordinasi dengan Korps lalu Lintas Polri untuk mengatur serta membatasi kendaraan yang keluar masuk area peristirahatan.

Meski demikian, pemudik, terutama sopir wajib beristirahat setiap empat jam sekali atau digantikan dengan sopir cadangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Agung Budi Maryoto juga akan mengatur lalu lintas kendaraan di area peristirahatan.

"Pemudik jangan lama-lama di rest area, setelah cukup istirahat langsung melanjutkan perjalanan," katanya.

Terutama, untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor, dia mengimbau untuk wajib bersitirahat ketika sudah mulai merasa mengantuk dan lelah.

Pasalnya, Kemenhub memperkirakan akan ada 4,3 juta pemudik yang melalui jalur darat pada masa angkutan Lebaran tahun ini, meskipun jumlahnya turun 7,87 persen dari Lebaran 2015, yakni 4,7 juta pemudik.

Selain itu, pemudik dengan kendaraan pribadi juga diprediksi meningkat 4,5 persen pada masa angkutan Lebaran tahun ini yakni 2,4 juta mobil pribadi dibandingkan 2,3 juta mobil pribadi tahun lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Darmin dan Lembong Rapat di Watimpres Bahas Permintaan Jokowi

Darmin dan Lembong Rapat di Watimpres Bahas Permintaan Jokowi

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2016 | 10:19 WIB

Pantau Arus Balik

Pantau Arus Balik

Foto | Selasa, 21 Juli 2015 | 19:10 WIB

Arus Balik Stasiun Senen

Arus Balik Stasiun Senen

Foto | Selasa, 21 Juli 2015 | 18:30 WIB

Tanah Abang Masih Tutup

Tanah Abang Masih Tutup

Foto | Selasa, 21 Juli 2015 | 15:03 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB