Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap tidak ada perubahan jam masuk kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ramadan.
Dia tak setuju jika ada perubahan jadwal menjadi pukul 08.00 WIB. Pasalnya seminggu lagi umat muslim akan menjalankan ibadah puasa.
"Kalau pengalaman saya dan teman-teman saya yang muslim justru lebih siap kalau ke kantor itu lebih pagi karena sesudah sahur begitu, mandi terus tanggung," ujar Ahok di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5/2016).
Oleh karena itu, Ahok menginginkan jam kerja PNS tetap masuk seperti biasanya yakni pukul 07.00 WIB. Namun bisa pulang lebih awal pada pukul 14.00 WIB. Namun usulan tersebut masih akan dibahas dengan Sektetaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
"Ngapain kamu nanggung-nanggung jam 15.00 WIB atau 15.30 WIB pulangnya? Pulang paling jam 14.00 WIB kalau masuk jam 07.00 WIB. Itu yang lagi saya usulkan," imbuhnya.