Saat ini, SNT sudah meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
PPSU Gandaria Jadi Bandit, Mencuri Buat Lunasi Cicilan Motor
Rabu, 01 Juni 2016 | 18:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Banyak Pendatang Baru Daftar PPSU, PSI Minta Pramono Prioritaskan Warga Jakarta
07 Mei 2025 | 01:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI