Truk Tronton dan Delapan Anak Buah Ahmad Dhani Dibebaskan Polisi

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2016 | 16:41 WIB
Truk Tronton dan Delapan Anak Buah Ahmad Dhani Dibebaskan Polisi
Tronton berisi alat musik yang akan dipakai untuk aksi Panggung Rakyat Tangkap Ahok diamankan Polda Metro Jaya [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Truk tronton berisi alat musik dan delapan kru anak buah musisi Ahmad Dhani sudah dilepaskan dari Polda Metro Jaya.

"Sudah kami lepaskan (mobil Dhani). Delapan yang kami periksa juga sudah kami pulangkan selesai pukul 14.00 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, hari ini.

Tronton dan anak buah Ahmad Dhani diamankan polisi, kemarin, ketika dalam perjalanan menuju ke depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tadinya, armada tersebut membawa peralatan yang akan dipakai Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet untuk aksi Panggung Rakyat Tangkap Ahok.

Awi mengatakan penahanan tersebut dilakukan karena rencana penyelenggara konser musik di depan KPK belum mendapat surat izin dari polisi.

"Kalau demo cukup kami berikan surat tanda terima pemberitahuan, tapi karena ada konser itu harus ada izin, makanya kami tidak kasih izin," kata Awi.

Meski peralatan ditahan, kemarin, Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet tetap aksi di depan KPK. Mereka demo bersama buruh dari KSPI. Mereka menuntut KPK segera menangkap Ahok dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Peristiwa tersebut sempat menimbulkan aksi bantah-bantahan antara Dhani dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti. Krishna membantah pernah membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo ketika menelepon Ahmad Dhani agar jangan demonstrasi di tempat yang bukan peruntukannya.

Sebaliknya, kata Krishna Murti, Ahmad Dhani yang menyebut nama Presiden Jokowi.

"Saya tidak membawa nama Presiden (Jokowi). Karena kami ada laporan yang bersangkutan akan membawa kontainer ke gedung KPK. Saya tidak pernah sama sekali menyebut nama

Ketika menelepon Ahmad Dhani, Krishna mengatakan akan bertindak bila ada aksi massa yang dilakukan di tempat-tempat yang tidak diperkenankan UU.

"Intinya tidak benar saya bicara seperti yang disebut Dhani. Saya nyatakan kepada Dhani bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh undang-undang maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja kok," ujar Krishna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani: Bila KPK Tak Jadikan Ahok TSK, Buruh Mogok Tiga Hari

Ahmad Dhani: Bila KPK Tak Jadikan Ahok TSK, Buruh Mogok Tiga Hari

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 15:45 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB