Suara.com - Relawan Teman Ahok menghormati sistem hukum Singapura dan ketegasan aparat hukum di negara itu. Hal ini menyusul tindakan petugas imigrasi Singapura yang menginterogasi dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, pada Sabtu (4/6/2016), karena dicurigai akan melakukan kegiatan politik
"Kembali ke negara masing-masing mas, tujuannya apa kedatangannya, kalau ada niat kampanye ya, wajar negara Singapura, nggak boleh masuk warga negara lain. Kan punya undang-undang sendiri," kata Fajar Ilman (28) yang hendak menyerahkan fotokopi KTP ke Sekretariat Teman Ahok, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016).
Fajar juga tidak mempersoalkan kunjungan Amalia dan Richard ke Singapura untuk menghadiri undangan menghadiri acara diskusi dan bazaar makanan.
"Ya, kalau memang undangan nggak apa-apa, ternyata ada indikasi politik di sana kita kan nggak tahu, kan kembali lagi ke negara masing masing mas," ujar Fajar.
Fajar mengimbau kepada relawan Teman Ahok untuk selalu berhati-hati untuk melakukan kegiatan pengumpulan fotokopi KTP, khususnya di luar negeri. Mengingat aturan hukum di sana berbeda dengan di Indonesia.
"Ya, untung kemarin dibebaskan ya, tapi harus hati-hati lagi, mereka terlalu semangat dan serius buat Ahok menang pastinya," kata Fajar.
Usai dibebaskan, kemarin, Amelia menyelenggarakan konferensi pers di sekretariat Teman Ahok, Pejaten. Ia mengatakan tujuan berkunjung di Singapura untuk memenuhi undangan acara yang digelar warga negara Indonesia yang ditinggal Singapura.
"Awalnya kita memang mau bikin acara Teman Ahok disana. Tidak boleh kita misalnya dengan kepentingan negara sendiri terus melakukan open speach terus penggalangan dana terus menggunakan atribut kampanye semacam itu tidak diperbolehkan," kata Amalia.
Amalia mengakui acara tersebut mendapat perhatian khusus dari otoritas Singapura, mengingat sebelumnya dipromosikan via media sosial.
Dan sebelum pelaksanaan acara tersebut terlaksana, ororitas Singapura menegur panitia agar jangan menyelipkan agenda politik.
Lantaran aturan di Singapura tidak membolehkan warga negara asing melakukan aktivitas politik, akhirnya panitia mengganti tema acara menjadi bazar makanan tradisional Indonesia.
"Tetapi kemudian pada perkembangannya kita juga mempertimbangkan bagaimana hukum di Singapura dan sebagainya untuk menghargai dan menghormati," kata Amalia.
"Kami berkomitmen untuk kita kooperatif terhadap acara itu. Makanya konsep acaranya berubah, acara itu diubah kurang lebih h-4, empat hari," kata Amalia.