Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Sumarno ikut bicara soal tindakan yang dilakukan dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang. Amalia dan Richard sempat dilarang masuk Singapura pada Sabtu (4/6/2016) dan diinterogasi petugas imigrasi karena dicurigai akan melakukan kegiatan politik.
Sumarno mengatakan tidak ada ada aturan mengenai lokasi pengumpulan fotokopi KTP warga Jakarta untuk mendukung calon kepala daerah. Dengan kata lain, sebenarnya sah-sah saja Teman Ahok menjemput fokopi KTP warga Jakarta yang tengah berada di Singapura.
"Memang KPU tak atur dimana KTP dikumpulkan, tapi yang jelas KTP itu harus warga DKI yang sedang berada dimanapun tak dipersoalkan, yang jelas KTP warga DKI jadi boleh saja ngumpulin darimana pun," ujar Sumarno, Senin (6/6/2016).
Itu sebabnya, KPUD DKI Jakarta , tidak akan menjatuhkan sanksi kepada relawan Teman Ahok.
"Tak ada sanksi karena tak diatur proses ngumpulinnya, tapi atur bagaimana verifikasinya. Tapi bagaimana KTP dikumpulkan, dimana dan dengan cara apa itu tak diatur oleh aturan KPU. Jadi tugas kita hanya verifikasi," kata Sumarno.
Sumarno mengungkapkan meski tidak dilarang, nanti komunitas Teman Ahok bisa saja menemui kendala yaitu pada tahapan verifikasi.
"Yang jadi problem itu kalau mereka di Amerika atau Singapura walau KTP DKI dan digunakan untuk penyerahan dukungan kan pas verikasi orangnya nggak ada, kecuali orangnya mau pulang ke Jakarta," katanya.
KPUD, kata Sumarno, tidak akan melakukan verikasi dukungan kepada calon independen di luar negeri, termasuk melakukan pungutan suara di luar negeri.
"Kecuali hanya pemilu presiden dan legislatif. Kalau pemilihan gubernur semua TPS di Jakarta," katanya.
Untuk verifikasi di pilgub DKI tahun 2017, KPUD menerapkan aturan harus ketemu dengan orangnya, apabila tidak bisa bertemu, pendukung harus datang ke kantor kelurahan setempat untuk melakukan verifikasi.
"Kalau nggak ada orangnya, ya nggak bisa dikonfirmasi kebenaran dukungannya dan nama yang didukung, ya berarti dicoret. Ini nggak bisa lewat telepon, harus ketemu," kata Sumarno.