Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah menerima masukan nama-nama calon kepala Polri baru dari Komisi Kepolisian Nasional. Untuk saat ini, daftar nama calon pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti belum bisa disebutkan ke publik.
"Kami tahu, tapi ini adalah diskresi Presiden untuk menentukan. Maka kami tidak akan sampaikan berapa banyak (jumlah calon), siapa orangnya, apakah nanti bentuknya bagaimana sampai ada putusan dari Presiden mengenai hal tersebut," kata Pramono di kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Daftar nama kandidat diserahkan langsung oleh Ketua Kompolnas yang merangkap sebagai Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Kendati sudah mendapatkan daftar nama, kata Pramono, Presiden tetap punya hak prerogatif untuk menunjuk nama yang berada di luar daftar.
"Usulan dari Kompolnas, tadi Pak Luhut sudah menyampaikan. Tapi yang jelas Presiden juga punya kewenangan memilih di luar usulan Kompolnas, karena itu kewenangannya Presiden," ujar dia.
Ketika ditanya kemungkinan Presiden memperpanjang jabatan Badrodin, Pramono juga mengatakan itu juga hak prerogatif Presiden.
"Itu kewenangannya Presiden," tutur dia.
"Sampai saat ini belum ada arahan atau apapun dari Presiden siapa yang akan ditetapkan oleh beliau. Tentunya karena ini kewenangan Presiden sepenuhnya, walau Presiden juga minta pandangan berbagai pihak, para pembantu terdekat beliau. Tetapi sampai saat ini belum ada nama yang disebutkan siapa yang akan dinominasikan jadi Kapolri," Pramono menambahkan.