Suara.com - Petugas Polsek Sawah Besar menangkap perampok pengemudi ojek online "Go-Jek" bernama Habin di Kebumen Jawa Tengah.
"Tersangka ditangkap di rumahnya sekitar Kebumen Jawa Tengah," kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Ridwan R Soplanit di Jakarta Kamis.
Kepala Unit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Akta W yang memimpin pencarian tersangka penusukan terhadap pengemudi Go-Jek Imam Haryanto (41) itu.
Polisi membekuk tersangka Habib di Dusun Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kebumen Jateng Rabu (8/6) dinihari.
Dari tersangka petugas menyita barang bukti satu sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-4461-BFB dan satu telepon selular milik korban.
Sebelumnya, tersangka Habib menghentikan pengemudi Go-Jek Imam Haryanto saat melintasi Jalan Karanganyar Sawah Besar Jakarta Pusat pada Kamis (2/6).
Habib meminta korban mengantarkan ke suatu tempat namun dalam perjalanan tersangka menusuk Imam pada bagian perut.
Selanjutnya, tersangka membawa kabur sepeda motor dan barang berharga lainnya milik korban. (Antara)
Tusuk Driver Go-Jek, Habin Dibekuk Polisi di Kebumen
Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 09 Juni 2016 | 05:01 WIB
BERITA TERKAIT
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
05 Januari 2026 | 19:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI