Jika Ingin Didukung PDIP, Ahok Harus Cabut Pernyataan Ini

Kamis, 09 Juni 2016 | 10:35 WIB
Jika Ingin Didukung PDIP, Ahok Harus Cabut Pernyataan Ini
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) safari Ramadan di Masjid Nurul Iman, Jalan Kosmos, RT 2, RW 1, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016) sore. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyerahkan sepenuhnya keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, untuk memutuskan masuk melalui PDI Perjuangan untuk dicalonkan pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 mendatang.

"Silahkan pak Ahok mencabut pernyataan sikapnya yang bilang tidak akan mungkin lewat jalur partai politik, monggo, silahkan.
Beliau punya hak politik dan pribadi untuk menentukan perubahan peta politiknya. Biarkan rakyat yang menilai," ujar Basarah di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (8/6/2016) malam.

Meski demikian, PDI Perjuangan tetap pada prinsipnya ideologi gotong royong yakni perjuangan politik dengan cara kepartaian. Itu sebabnya kata Basarah, PDI Perjuangan tidak akan mendukung calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan.

"Ketika dia (Ahok) ingin berusaha mendapatkan dukungan politik lewat PDI Perjuangan, maka dia harus ikuti adat istiadat ikut aturan main yang berlaku di PDIP, bukan PDIP ikuti cara Ahok," imbuhnya.

Aturan yang diikuti yakni Ahok harus melalui tahapan-tahapan yang ada di PDI Perjuangan.

"Tidak automatis (langsung diusung) dia harus melalui tahapan-tahapan. Pertama mendaftar, kemudian mengikuti proses verifikasi," jelas Basarah.

Verifikasi kata Basarah merupakan hal penting, karena menyangkut status hukum penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan KPK terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus reklamasi dan Rumah Sakit Sumber Waras terhadap Ahok.

"Kita masih menunggu bagian akhirnya perkembangan di KPK, yang akan memutuskan terhadap dua kasus tindak pidana dalam reklamasi dan sumber waras. Jangan sampai ketika Ahok diusung, tiba tiba KPK tetapkan status tersangka," ucapnya.

Lebih lanjut, jika hal tersebut tidak diverifikasi akan menyulitkan PDIP yang harus merubah lagi calon Gubernur DKI Jakarta yang sudah diusung.

"Itu menyulitkan kita dan harus merubah kembali calon yang kita usung. Tentu akan merugikan strategi kita," tandas Basarah.

Dirinya menambahkan, PDI Perjuangan tetap membuka peluang kepada Ahok, dengan mengikuti aturan PDI Perjuangan.

"Oleh karena itu peluang beliau tetap terbuka. Tapi kalau dia ingin dapatkan peluang dari PDI P maka beliau harus ikut adat istiadat yang berlaku di PDI Perjuangan dan beliau harus mengikuti mekanismenya yang telah digariskan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI