Suara.com - Polisi memastikan bahwa RAI (16) merupakan salah satu pembunuh karyawati PT. Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19) yang tewas dengan keadaan kemaluannya dimasukan gagang cangkul.
Hal ini menyusul RAR yang mengaku telah memberikan keterangan palsu saat dihadirkan sebagai saksi mahkota di persidangan RAI, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (8/6/2016) kemarin
"Kami pastikan Alim itu terlibat. Dia bersama Arief dan Imam membunuh Eno," kata Kasubdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (9/6/2016)
Menurutnya keterlibatan RAI dalam pembunuhan Enno jug berdasarkan hasil forensik yang menjelaskan jika ada bekas gigitan dari gigi RAI di puting korban. Bukan cuma itu, menurutnya ada bekas sidik jari RAI yang menempel di tembok kamar korban.
"DNA air liur Alim (RAI) itu ada di gigitan (payudara), sidik jari Alim yang nempel di tembok dari darah itu sidik jarinya alim. Mau ngelak dari mana lagi?," kata Budi.
Terlebih, Budi mengatakan jika keterlibatan RAI dalam kasus pembunuhan Enno tidak bisa dielakan lagi.
"Nggak apa-apa biarin aja Alim bersama nasehat hukumnya biarin aja mau ngomong aja, itu udah hak mereka di persidangan. Sangat meninggalkan jejak (kejahatannya) dan kita menggunakan scientific investigation, ada hp korban yang diambil Alim juga. Biasa orang ngelak, namanya mau dihukum," kata dia.