Taufik berkesimpulan rupanya manajemen Lion Air Grup tidak jera dengan peringatan dari pemerintah melalu Kementerian Pehubungan setelah kejadian salah turun penumpang internasional ke terminal domestik beberapa waktu yang lalu.
"Pada saat Kementerian Perhubungan membekukan ground handling Lion Air Grup, mereka seolah-olah menantang balik dengan melaporkan salah satu Dirjen Kementerian Perhubungan ke Bareskrim. setelah beberapa waktu lalu pembekuan dihentikan selama 30 hari dan memberi kesempatan Lion Air Grup untuk berbenah, kejadian ini terjadi," katanya.