Jalan Tengah Beda Pendapat BPK dan KPK Soal Sumber Waras

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 15 Juni 2016 | 21:30 WIB
Jalan Tengah Beda Pendapat BPK dan KPK Soal Sumber Waras
Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit forensik aliran dana dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Apakah sudah dilakukan audit forensik dana Sumber Waras? Itu tentu harus dilakukan," kata anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang dalam rapat ‎dengar pendapat Komisi III dengan KPK, Rabu (15/6/2016).

‎Dia menambahkan audit forensik bisa digunakan untuk meluruskan perbedaan pendapat antara KPK dan BPK. BPK menyebut ada indikasi kerugian negara, sementara KPK mengatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan.

‎Menanggapi Junimart, anggota Komisi III Fraksi PAN Daeng Muhammad mengatakan perbedaan pendapat antara dua lembaga akan membawa preseden baru. Itu sebabnya, dia berharap mereka dapat segera bertemu membahasnya.

"Dulu, hasil audit BPK digunakan sebagai alat bukti. Kalau begini, akan menjadi preseden kan. Kemudian, audit BPK yang dulu-dulu berarti perlu diaudit ulang karena mungkin ada kesalahan," tutur Daeng.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengapresiasi karena Komisi III mengakomodir KPK dan BPK. Laode mengatakan tentu saja akan bertemu BPK, meski tanpa diinisasi Komisi III.

Laode menyatakan KPK telah meminta penyelidikan forensik kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan.

"Kami minta PPATK, kami cek, periksa orangnya jadi untuk hal lokasi tanah yang lokasinya tertulis dalam surat tanah dan banyak sekali yang kami ketahui dari forensik itu," kata Laode.

Laode berterima kami terima kasih atas imbauan anggota DPR.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun menambahkan audit forensik telah dilaksanakan.

Dugaan penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.

BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.

Di berbagai kesempatan, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras

KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×