Jalan Tengah Beda Pendapat BPK dan KPK Soal Sumber Waras

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 15 Juni 2016 | 21:30 WIB
Jalan Tengah Beda Pendapat BPK dan KPK Soal Sumber Waras
Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit forensik aliran dana dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Apakah sudah dilakukan audit forensik dana Sumber Waras? Itu tentu harus dilakukan," kata anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang dalam rapat ‎dengar pendapat Komisi III dengan KPK, Rabu (15/6/2016).

‎Dia menambahkan audit forensik bisa digunakan untuk meluruskan perbedaan pendapat antara KPK dan BPK. BPK menyebut ada indikasi kerugian negara, sementara KPK mengatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan.

‎Menanggapi Junimart, anggota Komisi III Fraksi PAN Daeng Muhammad mengatakan perbedaan pendapat antara dua lembaga akan membawa preseden baru. Itu sebabnya, dia berharap mereka dapat segera bertemu membahasnya.

"Dulu, hasil audit BPK digunakan sebagai alat bukti. Kalau begini, akan menjadi preseden kan. Kemudian, audit BPK yang dulu-dulu berarti perlu diaudit ulang karena mungkin ada kesalahan," tutur Daeng.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengapresiasi karena Komisi III mengakomodir KPK dan BPK. Laode mengatakan tentu saja akan bertemu BPK, meski tanpa diinisasi Komisi III.

Laode menyatakan KPK telah meminta penyelidikan forensik kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan.

"Kami minta PPATK, kami cek, periksa orangnya jadi untuk hal lokasi tanah yang lokasinya tertulis dalam surat tanah dan banyak sekali yang kami ketahui dari forensik itu," kata Laode.

Laode berterima kami terima kasih atas imbauan anggota DPR.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun menambahkan audit forensik telah dilaksanakan.

Dugaan penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.

BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.

Di berbagai kesempatan, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras

KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB