Ketua BPK: Kami Tidak Bisa Mentersangkakan Siapa Pun

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 20 Juni 2016 | 14:06 WIB
Ketua BPK: Kami Tidak Bisa Mentersangkakan Siapa Pun
Pertemuan BPK dengan Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) Harry Azhar Aziz mengatakan BPK bukan lembaga penegak hukum yang bisa memutuskan seseorang untuk dijadikan tersangka.

Hal ini menyusul adanya temuan BPK yang menyebut kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kami bukan aparat penegak hukum, kami tidak bisa mentersangkakan siapapun di Republik ini, tapi kami di undang-undang diberikan kewenangan untuk menegakkan hukum administrasi negara,"ujar Harry dalam rapat dengan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Selain itu kata Harry, BPK memiliki kewenangan dalam Undang-undang untuk menegakkan terkait adanya kesalahan pengelolaan tata keuangan negara.

"Kalau hasil peneriksaan kami tidak ditindak lanjuti berarti ada pelanggaran konstitusi, siapa yang menegakkan konstitusi ya kita semua, termasuk -bapak dan ibu. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih," ucapnya.

Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa BPK memiliki dua laporan pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan laporan audit investigasi soal pembelian lahan RS Sumber Waras yang diminta KPK.

"Sumber waras ini intinya kita ada dua pemeriksaan laporan keuangan tahun 2014 yang sudah diketahui, karena kita sudah laporkan ke DPRD DKI bulan Juni 2015. Tetapi bulan Agustus kemudian atas permintaan KPK kami diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus RS Sumber Waras,"kata Harry.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Daerah kata Harry ditemukan indikasi adanya kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar. Oleh karena itu pihaknya merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Rekomendasi BPK itu berlaku sampai kiamat, jadi kalau nggak ditindak lanjuti Pemprov DKI sekarang ya harus ditindak lanjuti oleh Pemprov DKI selanjutnya, karena akan tetap indikasinya,"imbuh Harry..

"Itu diminta oleh pimpinan KPK waktu itu, KPK meminta kepada kami untuk melakukan audit investigasi dan sudah diserahkan kepada pimpinan KPK tanggal 7 Desember 2015,"sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) menyambangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (20/6/2016).

Koordinator AGSJ Ratna Sarumpaet mengatakan tujuan kedatangan puluhan aktivis AGSJ untuk memberikan dukungan terhadap lembaga yang dipimpin oleh Harry Azhar tersebut.

Hal ini menyusul pernyataan  Ketua KPK Agus Raharjo bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus RS Sumber Waras.

Pasalnya hasil audit investigasi BPK-RI menyatakan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.

"Kita kesini untuk mendorong BPK untuk tidak menyerah, lembaga ini harus diselamatkan, ini lembaga negara yang ditentukan oleh Undang-Undang,"ujar Ratna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang

Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:57 WIB

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar

Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:48 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:28 WIB

Terkini

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

×