Di Balik Sejuta KTP, Bekas Teman Ahok Beberkan Honor Relawan

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 22 Juni 2016 | 13:37 WIB
Di Balik Sejuta KTP, Bekas Teman Ahok Beberkan Honor Relawan
Bekas relawan Teman Ahok konferensi pers di restoran Dua Nyonya Cikini [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Tak hanya mengungkapkan dugaan kecurangan dalam pengumpulan fotokopi KTP warga Jakarta, lima bekas relawan Teman Ahok juga membeberkan sistem honor bulanan kepada para relawan.

Dalam konferensi pers di restoran Dua Nyonya, Cikini, Jakarta, Rabu (22/6/2016), mantan relawan yang dulu penanggungjawab Teman Ahok di wilayah Kamal, Jakarta Barat, Paulus Romindo, mengatakan honor yang diterima relawan sebesar Rp2.500.000 per bulan. Uang tersebut diterima secara bertahap.

"Perminggu 140 fotokopi KTP kami setor. Jadi Kami dapat honor Rp500 ribu perminggu. Minggu kedua, setor 140 KTP, dapat lagi Rp500 ribu, minggu keempat kalau 140 KTP lagi, tambah operasional Rp500 ribu. Jadi satu bulan kita dapat Rp2,5 juta," ujar Paulus.

Paulus mengatakan relawan Teman Ahok diwajibkan menyetorkan fotokopi KTP sebanyak 140 KTP per pekan.

Honor yang diberikan disesuaikan dengan pencapaian target.

"Kami dapat honor Rp500 ribu perminggu, tapi kami wajib menyetorkan 140 KTP untuk disetorkan ke koordinator pos, baru nanti korpos akan memberikan data itu ke kantor pusat Teman Ahok di Pejaten, Jakarta Selatan. Kalau tidak mencapai target tidak dapat uang sebesar Rp500 ribu itu," kata dia.

Paulus menambahkan ada 153 titik posko pengumpulan fotokopi KTP.

Paulus mengungkapkan koordinator pos mendapatkan honor sekitar Rp5 sampai Rp10 juta tiap bulan.

"Korpos itu penanggung jawab tingkat kelurahan seperti kami. Sebulan mereka bisa megang Rp5 sampai Rp10 juta karena megang lima sampai 10 orang PJ.Jadi gaji korpos itu tergantung kinerja PJ," kata dia.

Konferensi pers mantan Teman Ahok diselenggarakan tiga hari setelah Teman Ahok mengumumkan keberhasilan mencapai target mengumpulkan satu juta fotokopi KTP pada Minggu (20/6/2016). Per Minggu kemarin, total fotokopi KTP yang dikumpulkan sebanyak 1.024.632 lembar.

Teman Ahok merupakan organisasi pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022 melalui jalur non partai. Ahok saat ini sedang bersiap maju bersama Heru Budi Hartono. Mereka juga didukung tiga partai, Nasional Demokrat, Hanura, dan Golkar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bekas Teman Ahok Ungkap Kecurangan Pengumpulan KTP

Bekas Teman Ahok Ungkap Kecurangan Pengumpulan KTP

News | Rabu, 22 Juni 2016 | 12:58 WIB

KPK Belum Libatkan PPATK Soal Aliran Dana 30 M ke Teman Ahok

KPK Belum Libatkan PPATK Soal Aliran Dana 30 M ke Teman Ahok

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 18:39 WIB

PPATK Tunggu Informasi KPK Soal Aliran Dana Teman Ahok

PPATK Tunggu Informasi KPK Soal Aliran Dana Teman Ahok

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 14:47 WIB

Teman Ahok Minta Habiburokhman Jangan Terjun dari Puncak Monas

Teman Ahok Minta Habiburokhman Jangan Terjun dari Puncak Monas

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 13:24 WIB

Janji Habiburokhman Terjun Dari Monas, Ini Respon Teman Ahok

Janji Habiburokhman Terjun Dari Monas, Ini Respon Teman Ahok

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 12:35 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×