Selain itu melalui penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penguatan sinergi dengan TNI, Badan Intelihen Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan SAR Nasional, dan Badan Keamanan Laut.
Program kedelapan Tito adalah membangun kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membangun daya cegah dan tangkal terhadap kejahatan terorisme, narkoba, dan separatisme.
Selain itu dia ingin penanganan kelompok radikal dilakukan secara lebih optimal dengan deteksi dini aksi dan pemetaan kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi.
"Mengintesifkan kegiatan dialogis di kantong-kantong kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi dan penegakan hukum yang optimal," katanya.
"Penguatan pembinaan teknis Polsus dan PAM Swakarsa serta Korwas PPNS dan penguatan kerja sama dengan masyarakat sipil dalam mengidentifikasi masalah sosial dan upaya penyelesaiannya," katanya.
Program kesembilan, penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan melalui penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti kejahatan jalanan, kejahatan terhadap perempuan dan anak, terorisme, pencurian ikan, korupsi, narkoba, kejahatan siber dan kejahatan ekonomi lainnya.
Selain itu, Tito akan menghilangkan pungutan liar, pemerasan, dan makelar kasus dalam proses penyidikan dan menghilangkan kecenderungan rekayasa dan berbelit- belit dalam penanganan kasus.
"Peningkatan kemampuan penyidikan cyber crime, ekonomi, dokpol, labfor, dan sertifikasi penyidik serta peningkatan sinergi CJS dan penegak hukum lainnya," katanya.
Program kesepuluh, penguatan pengawasan dengan memperkuat kerjasama dengan pengawas internal dan memperbaiki sistem pengaduan. Dan program kesebelasnya menjalankan program quick wins.